Pramoedya.id: Di atas tanah historis Bumi Sukowati, sebuah ikhtiar besar untuk menautkan potensi hulu dan hilir mulai dipancangkan. Pemerintah Kabupaten Sragen secara resmi menggandeng PT Palma Pertiwi Makmur (PT PPM) dalam merancang Kawasan Industri Terpadu—sebuah langkah strategis yang ditujukan untuk menopang Program Nasional Kedaulatan Pangan dan Energi di bawah naungan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Pena kesepakatan itu ditorehkan lewat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bertajuk Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Unsolicited. Prosesi yang berlangsung di Ruang DPMPTSP Kabupaten Sragen pada Selasa, 6 September 2026, menjadi pemungkas dari rangkaian dialog dan audiensi mendalam antara kedua belah pihak.
Kemitraan ini diproyeksikan mengubah bentang ekonomi daerah, menjadikan Sragen sebagai salah satu simpul penting pengelolaan sumber daya alam berbasis kearifan lokal yang terintegrasi dengan teknologi modern.
Direktur Utama PT Palma Pertiwi Makmur, Mardianto, menegaskan bahwa keterlibatan swasta dalam kerangka KPBU ini bukan sekadar urusan pembangunan fisik belaka, melainkan upaya merawat kedaulatan dari pinggiran.
“Kehadiran kami adalah untuk memastikan mandat Kedaulatan Pangan dan Energi Nasional mewujud secara nyata di tingkat tapak. Melalui skema KPBU Unsolicited ini, PT PPM tidak hanya membangun infrastruktur Kawasan Industri Terpadu, tetapi juga membuka ruang kemitraan yang inklusif—melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat lokal secara bermakna,” tutur Mardianto usai penandatanganan.
Sebagai entitas yang bergerak dalam pengelolaan ketahanan pangan dan energi di berbagai pelosok nusantara, PT PPM menekankan pentingnya model bisnis berkelanjutan yang berakar pada pemberdayaan rakyat.
Naskah kerja sama yang disepakati hari ini menjadi fondasi awal bagi Kabupaten Sragen untuk menata arah kemandirian daerah. Sinergi antara kepastian regulasi dari pemerintah daerah dan daya eksekusi industri diharapkan mampu mempercepat terwujudnya cita-cita kedaulatan nasional secara menyeluruh.(Rls)







