Reksa Swasembada di Bumi Sukowati: Sragen dan PT PPM Menganyam Niat Pangan dan Energi

- Editor

Kamis, 8 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Di atas tanah historis Bumi Sukowati, sebuah ikhtiar besar untuk menautkan potensi hulu dan hilir mulai dipancangkan. Pemerintah Kabupaten Sragen secara resmi menggandeng PT Palma Pertiwi Makmur (PT PPM) dalam merancang Kawasan Industri Terpadu—sebuah langkah strategis yang ditujukan untuk menopang Program Nasional Kedaulatan Pangan dan Energi di bawah naungan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Pena kesepakatan itu ditorehkan lewat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bertajuk Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Unsolicited. Prosesi yang berlangsung di Ruang DPMPTSP Kabupaten Sragen pada Selasa, 6 September 2026, menjadi pemungkas dari rangkaian dialog dan audiensi mendalam antara kedua belah pihak.

Kemitraan ini diproyeksikan mengubah bentang ekonomi daerah, menjadikan Sragen sebagai salah satu simpul penting pengelolaan sumber daya alam berbasis kearifan lokal yang terintegrasi dengan teknologi modern.

Direktur Utama PT Palma Pertiwi Makmur, Mardianto, menegaskan bahwa keterlibatan swasta dalam kerangka KPBU ini bukan sekadar urusan pembangunan fisik belaka, melainkan upaya merawat kedaulatan dari pinggiran.

“Kehadiran kami adalah untuk memastikan mandat Kedaulatan Pangan dan Energi Nasional mewujud secara nyata di tingkat tapak. Melalui skema KPBU Unsolicited ini, PT PPM tidak hanya membangun infrastruktur Kawasan Industri Terpadu, tetapi juga membuka ruang kemitraan yang inklusif—melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat lokal secara bermakna,” tutur Mardianto usai penandatanganan.

Sebagai entitas yang bergerak dalam pengelolaan ketahanan pangan dan energi di berbagai pelosok nusantara, PT PPM menekankan pentingnya model bisnis berkelanjutan yang berakar pada pemberdayaan rakyat.

Naskah kerja sama yang disepakati hari ini menjadi fondasi awal bagi Kabupaten Sragen untuk menata arah kemandirian daerah. Sinergi antara kepastian regulasi dari pemerintah daerah dan daya eksekusi industri diharapkan mampu mempercepat terwujudnya cita-cita kedaulatan nasional secara menyeluruh.(Rls)

Berita Terkait

KPK Respon Laporan Formmasi Soal Dugaan Penyimpangan Proyek PU Bandar Lampung
Diduga Gelapkan Uang Investasi Rp4,6 Miliar, Anggota DPR Komisi III Fraksi PKB dilaporkan ke MKD
Diverifikasi KPK, Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Kian Disorot
Formmasi Bawa Dugaan Korupsi Dinas PU dan Kesra ke Kejagung, Aksi 15 September
IJP Lampung Bagikan 3.000 Masker
Mustafida Mundur, Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Masuki Babak Baru
Skandal Tambang Emas Way Kanan Diseret ke Kejagung: Formmasi Bongkar Kejanggalan ‘Penguapan’ Barbuk hingga Penadah Besar
Formmasi Laporkan Trotoar Ambruk Ke Kejagung, Tantang Eva Copot Kadis PU

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Reksa Swasembada di Bumi Sukowati: Sragen dan PT PPM Menganyam Niat Pangan dan Energi

Rabu, 30 September 2026 - 13:55 WIB

KPK Respon Laporan Formmasi Soal Dugaan Penyimpangan Proyek PU Bandar Lampung

Rabu, 16 September 2026 - 17:40 WIB

Diduga Gelapkan Uang Investasi Rp4,6 Miliar, Anggota DPR Komisi III Fraksi PKB dilaporkan ke MKD

Sabtu, 12 September 2026 - 12:10 WIB

Diverifikasi KPK, Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Kian Disorot

Rabu, 9 September 2026 - 19:18 WIB

Formmasi Bawa Dugaan Korupsi Dinas PU dan Kesra ke Kejagung, Aksi 15 September

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Pangkas Tengkulak Gabah

Kamis, 8 Okt 2026 - 16:13 WIB

Lampung

Lampung Kawal Percepatan PLTP Rajabasa

Kamis, 8 Okt 2026 - 16:00 WIB