Diduga Gelapkan Uang Investasi Rp4,6 Miliar, Anggota DPR Komisi III Fraksi PKB dilaporkan ke MKD

- Editor

Rabu, 16 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Seorang anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berinisial A dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan penipuan dan penggelapan uang investasi senilai Rp4,6 miliar.

Kuasa hukum korban, Ferdinand Hutahaean, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula pada 2025. Saat itu, kliennya sepakat menjalin kerja sama investasi dengan legislator tersebut. Dalam kesepakatannya, korban dijanjikan akan mendapatkan sejumlah proyek.

“Uang investasi tersebut diserahkan oleh klien kami kepada terlapor melalui orang suruhannya,” ujar Ferdinand, Rabu (16/9/2025).

Ferdinand menambahkan, dalam proses penyerahan dana, uang ditransfer melalui perantara berinisial A.P yang bertindak atas perintah legislator A. Namun, hingga saat ini janji pemberian proyek tak kunjung terealisasi, dan keberadaan teradu disebut sulit dihubungi.

Sebelum melaporkan kasus ini ke MKD, pihak korban mengaku telah melayangkan surat somasi sebanyak dua kali untuk meminta pengembalian dana investasi sebesar Rp4,6 miliar. Karena tidak mendapat respons positif, langkah hukum resmi akhirnya ditempuh. Selain laporan etik ke MKD DPR RI, pihak kuasa hukum juga berencana meneruskan kasus ini ke ranah pidana.

“Kami melaporkan anggota DPR RI komisi III dari fraksi PKB dengan inisial A ini ke MKD karena surat somasi yang sudah kami kirimkan kepada yang bersangkutan tidak mendapatkan respon dan kami sedang menjadwalkan waktu untuk melaporkan oknum anggota DPR berinisial A ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri pada minggu depan,” tegas Ferdinand.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Fraksi PKB maupun anggota DPR berinisial A belum memberikan tanggapan resmi terkait pelaporan tersebut.(Rls)

Berita Terkait

DPN Gerbang Tani 2026-2031 Dikukuhkan, Perkuat Gerakan Kesejahteraan Petani dan Nelayan Indonesia
Kabut Asap Selimuti Buntok, ORARI Bagikan Ribuan Masker Gratis
KPK Respon Laporan Formmasi Soal Dugaan Penyimpangan Proyek PU Bandar Lampung
Diverifikasi KPK, Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Kian Disorot
Formmasi Bawa Dugaan Korupsi Dinas PU dan Kesra ke Kejagung, Aksi 15 September
Mustafida Mundur, Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Masuki Babak Baru
Skandal Tambang Emas Way Kanan Diseret ke Kejagung: Formmasi Bongkar Kejanggalan ‘Penguapan’ Barbuk hingga Penadah Besar
Formmasi Laporkan Trotoar Ambruk Ke Kejagung, Tantang Eva Copot Kadis PU

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 12:42 WIB

DPN Gerbang Tani 2026-2031 Dikukuhkan, Perkuat Gerakan Kesejahteraan Petani dan Nelayan Indonesia

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Kabut Asap Selimuti Buntok, ORARI Bagikan Ribuan Masker Gratis

Rabu, 30 September 2026 - 13:55 WIB

KPK Respon Laporan Formmasi Soal Dugaan Penyimpangan Proyek PU Bandar Lampung

Rabu, 16 September 2026 - 17:40 WIB

Diduga Gelapkan Uang Investasi Rp4,6 Miliar, Anggota DPR Komisi III Fraksi PKB dilaporkan ke MKD

Sabtu, 12 September 2026 - 12:10 WIB

Diverifikasi KPK, Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Kian Disorot

Berita Terbaru