Mustafida Mundur, Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Masuki Babak Baru

- Editor

Minggu, 6 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Pramoedya.id: Pengunduran diri Mustafida dari jabatan Kepala Bagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) Universitas Islam An-Nur Lampung dinilai belum menjawab persoalan yang mencuat dalam dugaan program “asistensi skripsi” berbayar di kampus tersebut.

Ketua Front Rakyat dan Mahasiswa Madani Seluruh Indonesia (Formmasi), Sapriyansah, mengatakan mundurnya Mustafida justru harus menjadi pintu masuk bagi Kementerian Agama untuk menelusuri lebih jauh bagaimana program tersebut berjalan dan siapa saja yang mengetahui maupun terlibat di dalamnya.

Menurutnya, persoalan yang telah menyangkut ratusan mahasiswa dan dugaan perputaran dana miliaran rupiah tidak semestinya berhenti pada perubahan jabatan seorang pejabat kampus.

“Pengunduran diri itu tidak lantas menghilangkan masalah mendasar di Universitas Islam An-Nur. Praktik ini melibatkan ratusan mahasiswa dan dana yang tidak sedikit. Tidak masuk akal kalau persoalan sebesar ini hanya dibebankan kepada satu orang lalu dianggap selesai setelah yang bersangkutan mundur,” kata Sapriyansah, Minggu (6/9/2026).

Formmasi mempertanyakan apakah pengunduran diri tersebut merupakan langkah administratif biasa atau bagian dari respons kampus terhadap polemik yang selama ini berkembang.

Bagi Formmasi, pertanyaan tersebut penting karena persoalan yang muncul tidak hanya berkaitan dengan keberadaan program asistensi, tetapi juga menyangkut mekanisme pelaksanaan, pembayaran mahasiswa, dokumen akademik hingga pertanggungjawaban institusi.

“Kalau memang ada persoalan, jangan berhenti pada orang yang berada di depan. Harus dilihat bagaimana sistemnya berjalan, siapa yang mengetahui, siapa yang memberikan kewenangan, dan bagaimana pertanggungjawabannya,” ujarnya.

Sebelumnya, dugaan “pabrik skripsi” di Universitas Islam An-Nur mencuat setelah adanya informasi mengenai program asistensi tugas akhir mahasiswa yang diduga menyediakan format atau draf karya ilmiah dengan pembayaran tertentu.

Temuan yang dihimpun dalam rangkaian penelusuran sebelumnya menyebut program tersebut berkaitan dengan mahasiswa angkatan 2023. Dari jumlah mahasiswa dan besaran pembayaran yang disebutkan sejumlah sumber, nilai transaksi yang dipersoalkan diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Persoalan itu kemudian mendapat perhatian Kementerian Agama. Dalam audiensi bersama Formmasi, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag menyatakan akan melakukan investigasi ulang terhadap aspek akademik di Universitas Islam An-Nur.

Direktur Diktis Kemenag, Sahiron, mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap sampel skripsi mahasiswa untuk melihat kemungkinan adanya kesamaan maupun indikasi penyimpangan.

“Ke depannya, kami akan mengecek sampel skripsi mahasiswa untuk melihat apakah ada kesamaan atau indikasi penyimpangan,” kata Sahiron dalam audiensi tersebut.

Bagi Formmasi, langkah investigasi tersebut harus benar-benar dilakukan secara menyeluruh. Pengunduran diri Mustafida, menurut Sapriyansah, tidak boleh membuat proses pemeriksaan berhenti pada satu nama.

Ia meminta Kemenag menelusuri seluruh rantai pengambilan keputusan dalam program tersebut, termasuk bagaimana program itu dapat berjalan di lingkungan kampus dan bagaimana pertanggungjawaban administrasi serta akademiknya.

“Jangan sampai setelah ada yang mundur kemudian persoalannya dianggap selesai. Yang harus dicari adalah kebenaran dan pertanggungjawabannya,” katanya.

Formmasi juga meminta agar mahasiswa yang pernah mengikuti program tersebut tidak ditempatkan sebagai pihak yang harus menanggung akibat apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan persoalan akademik.

Menurut Sapriyansah, mahasiswa merupakan pihak yang harus mendapatkan kepastian mengenai status karya ilmiah dan proses akademiknya.

“Mahasiswa jangan sampai menjadi korban. Kalau ada persoalan dalam sistemnya, jangan mahasiswa yang kemudian menanggung akibatnya,” ujarnya.

Sementara itu, dengan adanya rencana investigasi ulang dari Kemenag dan munculnya pengunduran diri Mustafida dari jabatan BAAK, perhatian kini tertuju pada langkah lanjutan yang akan diambil pihak kampus maupun pemerintah.

Formmasi menegaskan akan terus mengawal proses tersebut hingga terdapat kejelasan mengenai dugaan penyimpangan yang selama ini dipersoalkan.

“Yang kami tuntut sederhana, buka semuanya. Kalau memang tidak ada pelanggaran, buktikan dengan pemeriksaan yang transparan. Kalau ditemukan pelanggaran, tindak sesuai aturan,” pungkas Sapriyansah.(*)

Berita Terkait

Ancaman Abu Gunung Anak Krakatau, IKADIN Desak Pemprov Lampung Siagakan Perlindungan Warga
Skandal Tambang Emas Way Kanan Diseret ke Kejagung: Formmasi Bongkar Kejanggalan ‘Penguapan’ Barbuk hingga Penadah Besar
Formmasi Laporkan Trotoar Ambruk Ke Kejagung, Tantang Eva Copot Kadis PU
FORMMASI Resmi Laporkan Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung
Audiensi Formmasi, Kemenag Janji Usut Ulang Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur
Kadin Lampung Ingatkan Gubernur BI Baru Tak Cuma Jaga Rupiah
Wakili Lampung di Ajang Nasional, Tiga Putri Hijabfluencer Usung Advokasi Media Sosial  
Usut Polemik Register 44 Way Kanan, ALAM BAKA Desak Kejagung “Kuliti” Aktor Intelektual

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 14:17 WIB

Mustafida Mundur, Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Masuki Babak Baru

Sabtu, 5 September 2026 - 23:56 WIB

Ancaman Abu Gunung Anak Krakatau, IKADIN Desak Pemprov Lampung Siagakan Perlindungan Warga

Jumat, 4 September 2026 - 19:51 WIB

Skandal Tambang Emas Way Kanan Diseret ke Kejagung: Formmasi Bongkar Kejanggalan ‘Penguapan’ Barbuk hingga Penadah Besar

Jumat, 4 September 2026 - 16:56 WIB

Formmasi Laporkan Trotoar Ambruk Ke Kejagung, Tantang Eva Copot Kadis PU

Kamis, 3 September 2026 - 18:37 WIB

Audiensi Formmasi, Kemenag Janji Usut Ulang Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi

Hukum dan Kriminal

Mustafida Mundur, Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Masuki Babak Baru

Minggu, 6 Sep 2026 - 14:17 WIB