Diverifikasi KPK, Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Kian Disorot

- Editor

Sabtu, 12 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia resmi merespon laporan pengaduan yang dilayangkan oleh Front Rakyat dan Mahasiswa Madani Seluruh Indonesia (Formmasi) terkait dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan program umrah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.

Surat tanggapan bernomor R/5448/PM.00.01/30-35/09/2026 yang ditandatangani secara digital atas nama Pimpinan KPK oleh Deputi Bidang Informasi dan Data, Eko Marjono, tertanggal 9 September 2026 tersebut mengonfirmasi bahwa laporan FORMMASI telah diterima oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat.

Lembaga KPK RI mengapresiasi partisipasi FORMMASI dalam upaya pemberantasan korupsi dan menyampaikan bahwa tahapan verifikasi laporan serta pengumpulan informasi mendalam kini tengah berjalan.

Ketua Umum Formmasi, Sapriyansah, membenarkan penerimaan surat balasan resmi dari KPK tersebut. Pihaknya siap akan memberikan dukungan penuh, baik secara moril ataupun data yang diperlukan serta melengkapi bukti-bukti pendukung tambahan guna memperkuat laporan yang sudah masuk.

“Balasan dari KPK sudah kami terima. Tahap selanjutnya kami akan siap mendukung langkah KPK RI persoalan tindak lanjut verifikasi, klarifikasi, serta penyerahan data-data pendukung yang lebih mendalam mengenai alur penganggaran dan dugaan penyimpangan di Bagian Kesra Pemkot Bandar Lampung,” ujar Sapriyansah, Sabtu (12/9/2026).

Sebelumnya, Formmasi melaporkan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Bandar Lampung ke KPK pada Kamis (3/9/2026) atas dugaan penyimpangan pengadaan barang/jasa program umrah. Laporan tersebut memuat indikasi mark-up harga paket umrah per peserta yang membengkak hingga Rp38 juta–Rp40 juta pada 2026 dari estimasi harga pasar Rp28 juta, dugaan intervensi dan pemotongan commitment fee terhadap biro perjalanan, penurunan standar layanan jamaah, hingga pengabaian catatan BPK.

Dengan adanya respon resmi ini, Formmasi berharap KPK dapat mengusut tuntas aliran dana APBD tersebut secara transparan dan akuntabel demi menyelamatkan uang rakyat.(*)

Berita Terkait

Kabut Asap Selimuti Buntok, ORARI Bagikan Ribuan Masker Gratis
Dugaan Korupsi Konsumsi dan Perjadin DPRD Balam Dilaporkan ke KPK
KPK Respon Laporan Formmasi Soal Dugaan Penyimpangan Proyek PU Bandar Lampung
FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK
Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi
Diduga Gelapkan Uang Investasi Rp4,6 Miliar, Anggota DPR Komisi III Fraksi PKB dilaporkan ke MKD
Formmasi Bawa Dugaan Korupsi Dinas PU dan Kesra ke Kejagung, Aksi 15 September
PDIP Balam Bagikan Ribuan Masker dan Siram Jalan

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Kabut Asap Selimuti Buntok, ORARI Bagikan Ribuan Masker Gratis

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Dugaan Korupsi Konsumsi dan Perjadin DPRD Balam Dilaporkan ke KPK

Rabu, 30 September 2026 - 13:55 WIB

KPK Respon Laporan Formmasi Soal Dugaan Penyimpangan Proyek PU Bandar Lampung

Kamis, 24 September 2026 - 18:33 WIB

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Berita Terbaru

Barito Selatan

Kabut Asap Selimuti Buntok, ORARI Bagikan Ribuan Masker Gratis

Selasa, 27 Okt 2026 - 15:36 WIB