Formmasi Laporkan Trotoar Ambruk Ke Kejagung, Tantang Eva Copot Kadis PU

- Editor

Jumat, 4 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen Formmasi, Dapid Novian Mastur.

Sekjen Formmasi, Dapid Novian Mastur.

Pramoedya.id: Front Rakyat dan Mahasiswa Madani Seluruh Indonesia (Formmasi) resmi menyampaikan laporan pengaduan masyarakat kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait sejumlah dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan proyek infrastruktur di Kota Bandar Lampung.

Laporan tersebut disampaikan oleh perwakilan FORMMASI pada 4 September 2026 dan telah diterima melalui Pos Pelayanan Hukum dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat (PPH dan PPM) Kejaksaan Agung RI. Tanda terima resmi dari Kejaksaan Agung menjadi bukti bahwa pengaduan tersebut telah disampaikan dan diterima.

Dalam laporan bernomor 112/Formmasi/U-05/08/2026, FORMMASI meminta aparat penegak hukum melakukan telaah, verifikasi, pemeriksaan serta audit terhadap sejumlah proyek yang dinilai memiliki indikasi permasalahan dalam pelaksanaan maupun pertanggungjawabannya.

Sejumlah proyek menjadi perhatian Formmasi di antaranya Revitalisasi Trotoar Jalan Sultan Agung, proyek penanganan Jalan Pangeran Tirtayasa yang pembiayaannya dikaitkan dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), serta sejumlah pekerjaan gedung, jalan dan dinding penahan sampah pada Tahun Anggaran 2024.

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah proyek Revitalisasi Trotoar Jalan Sultan Agung, Kecamatan Way Halim, Tahun Anggaran 2026, dengan nilai kontrak sekitar Rp21,77 miliar.

Sekjen Formmasi, Dapid Novian Mastur, menyebut telah menerima informasi dan dokumentasi lapangan mengenai adanya bagian struktur trotoar yang mengalami keruntuhan atau ambrol pada 28–29 Agustus 2026.

Selain itu, terdapat informasi mengenai hasil pengukuran material wiremesh yang disebut berada pada kisaran 7,2–7,4 mm, sementara dokumen teknis yang diterima FORMMASI mencantumkan penggunaan wiremesh 10 mm.

Namun, Dapid menegaskan bahwa temuan tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan final mengenai pelanggaran spesifikasi. Diperlukan pengujian laboratorium, pemeriksaan dokumen kontrak dan pemeriksaan teknis independen untuk memastikan kesesuaian material serta kualitas pekerjaan.

“Meminta proyek tersebut diperiksa secara menyeluruh, termasuk material, mutu beton, tulangan, volume pekerjaan, metode pelaksanaan serta fungsi pengawasan,” ungkapnya.

Selain itu juga, Sultan Agung menjadi sorotan kuat Formmasi terkait proyek penanganan Jalan Pangeran Tirtayasa yang disebut memiliki nilai pekerjaan sekitar Rp35,518 miliar dan menjadi bagian dari program infrastruktur yang pembiayaannya dikaitkan dengan PT SMI dengan total sekitar Rp99,15 miliar.

Formmasi meminta aparat memeriksa dugaan ketidaksesuaian tahapan pekerjaan rigid pavement, kondisi beton yang mengalami keretakan, kesesuaian volume dan mutu pekerjaan, serta mekanisme pengawasan dan pembayaran.

Ia juga melanjutkan ada indikasi pada 35 paket pekerjaan tahun 2024 yang menjadi persoalan sehingga Formmasi melakukan laporkan tidak hanya menyangkut proyek tahun 2026.

Dalam laporan tersebut, Formmasi juga menyoroti empat paket pekerjaan gedung dan bangunan Tahun Anggaran 2024. Berdasarkan informasi pemeriksaan yang mereka terima, terdapat indikasi kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi dengan nilai yang perlu dipertanggungjawabkan dan diaudit sekitar Rp1,063 miliar.

Selain itu, terdapat 31 paket pekerjaan jalan dan dinding penahan sampah dengan nilai kontrak keseluruhan sekitar Rp25,95 miliar. Formmasi mencatat adanya indikasi kekurangan volume sekitar Rp884,13 juta dan ketidaksesuaian spesifikasi sekitar Rp1,11 miliar, dengan total indikasi sekitar Rp1,995 miliar.

Sekali lagi, angka tersebut menurut laporan Formmasi bukan dinyatakan sebagai kerugian daerah yang definitif. Nilainya perlu diverifikasi melalui pemeriksaan fisik, pengukuran volume, pengujian material, pemeriksaan kontrak dan dokumen pembayaran.

Formmasi juga memberikan tantangan kepada Wali Kota Bandar Lampung untuk melakukan evaluasi serius terhadap kinerja Kepala Dinas PU.

Menurut Formmasi, apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya kelalaian pengawasan, ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan atau kegagalan menjalankan fungsi dan tanggung jawab sebagai pimpinan OPD, Wali Kota harus berani mengambil tindakan tegas, termasuk mencopot Kepala Dinas PU apabila memang terbukti tidak mampu menjalankan tugasnya.

“Jangan sampai evaluasi hanya berhenti pada rapat dan klarifikasi administratif. Kalau memang ditemukan persoalan serius dalam proyek-proyek yang menjadi tanggung jawab Dinas PU, Wali Kota harus berani mengambil keputusan. Kami menantang Wali Kota Bandar Lampung untuk menunjukkan keberpihakannya terhadap kepentingan masyarakat dan akuntabilitas anggaran,” tegas Dapid.

Diketahui posisi Kepala Dinas PU memiliki tanggung jawab strategis dalam memastikan pelaksanaan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, kontrak dan ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah.(Rls)

Berita Terkait

Skandal Tambang Emas Way Kanan Diseret ke Kejagung: Formmasi Bongkar Kejanggalan ‘Penguapan’ Barbuk hingga Penadah Besar
FORMMASI Resmi Laporkan Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung
Audiensi Formmasi, Kemenag Janji Usut Ulang Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur
Pemkot Balam Maksimalkan Peran Satlinmas
27 Agustus, FORMMASI Kepung Kemenag: Desak Usut Kasus An-Nur dan Evaluasi Kepemimpinan Menteri Agama
FORMMASI Siapkan Laporan ke KPK soal Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung
Mengurai Babak Baru Umroh Bandar Lampung: Fakta dan Data Anggaran yang Janggal
Musim Kemarau, DPRD Sentil Pemkot Balam Soal Pasokan Air

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 19:51 WIB

Skandal Tambang Emas Way Kanan Diseret ke Kejagung: Formmasi Bongkar Kejanggalan ‘Penguapan’ Barbuk hingga Penadah Besar

Jumat, 4 September 2026 - 16:56 WIB

Formmasi Laporkan Trotoar Ambruk Ke Kejagung, Tantang Eva Copot Kadis PU

Kamis, 3 September 2026 - 19:54 WIB

FORMMASI Resmi Laporkan Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung

Kamis, 3 September 2026 - 18:37 WIB

Audiensi Formmasi, Kemenag Janji Usut Ulang Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Pemkot Balam Maksimalkan Peran Satlinmas

Berita Terbaru

Lampung

Kadin Lampung Ingatkan Gubernur BI Baru Tak Cuma Jaga Rupiah

Selasa, 1 Sep 2026 - 23:14 WIB