Korban KDRT di Lampung Utara Minta Pelaku Ditahan

- Editor

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Ridho Juansyah, pengacara Amelia Apriani, korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), berharap penyidik Polres Lampung Utara segera menetapkan dan menahan pelaku.

Amelia melaporkan suaminya, Supli alias Alex, atas dugaan KDRT yang terjadi di Jalan Dwikora Talang Inim, Kecamatan Bukit Kemuning.

Laporan telah disampaikan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Utara.

“Kami berharap pelaku KDRT terhadap Amelia dapat segera ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan, dengan pertimbangan sudah adanya lebih dari dua alat bukti. Ini demi keadilan bagi korban yang mengalami KDRT tidak hanya satu kali,” ungkap Ridho, Kamis (7/8/2025).

Ridho menjelaskan akibat KDRT tersebut, Amelia mengalami luka lebam dan memar di bagian wajah dan leher, bibir bengkak, serta luka di kedua tangannya.

“Hingga saat ini korban mengalami traumatik berkepanjangan dan sering pusing akibat dipukuli pelaku, sehingga korban tidak bisa beraktivitas sehari-hari,” papar Ridho, yang merupakan advokat dari PERADI.

Saat ini, Amelia masih menjalani pengobatan dan tinggal bersama orang tuanya untuk memulihkan diri.

Sebelumnya, Amelia menceritakan bahwa KDRT terjadi saat ia berada di kediaman Supli. Perdebatan terkait penjemuran kopi berujung pada kekerasan fisik.

Supli memukul Amelia menggunakan tangan ke bagian mata kiri sebanyak tiga kali, hidung satu kali, dan mulut satu kali.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lampung Utara, Apfryyadi, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi oleh awak media. (Rilis)

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Uang Investasi Rp4,6 Miliar, Anggota DPR Komisi III Fraksi PKB dilaporkan ke MKD
Diverifikasi KPK, Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Kian Disorot
Formmasi Bawa Dugaan Korupsi Dinas PU dan Kesra ke Kejagung, Aksi 15 September
Mustafida Mundur, Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Masuki Babak Baru
Skandal Tambang Emas Way Kanan Diseret ke Kejagung: Formmasi Bongkar Kejanggalan ‘Penguapan’ Barbuk hingga Penadah Besar
Formmasi Laporkan Trotoar Ambruk Ke Kejagung, Tantang Eva Copot Kadis PU
FORMMASI Resmi Laporkan Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung
Diduga Ada Oknum TNI Berinisial Gun ‘Mainkan’ Solar Subsidi di SPBU Srengsem

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:40 WIB

Diduga Gelapkan Uang Investasi Rp4,6 Miliar, Anggota DPR Komisi III Fraksi PKB dilaporkan ke MKD

Sabtu, 12 September 2026 - 12:10 WIB

Diverifikasi KPK, Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Kian Disorot

Rabu, 9 September 2026 - 19:18 WIB

Formmasi Bawa Dugaan Korupsi Dinas PU dan Kesra ke Kejagung, Aksi 15 September

Minggu, 6 September 2026 - 14:17 WIB

Mustafida Mundur, Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Masuki Babak Baru

Jumat, 4 September 2026 - 19:51 WIB

Skandal Tambang Emas Way Kanan Diseret ke Kejagung: Formmasi Bongkar Kejanggalan ‘Penguapan’ Barbuk hingga Penadah Besar

Berita Terbaru

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB