UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam

- Editor

Rabu, 15 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi (Prodi) Hukum Pidana Islam (Jinayah) jenjang Sarjana.

Izin tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia (KMA RI) Nomor 801 Tahun 2026 tentang izin penyelenggaraan Program Studi Hukum Pidana Islam pada UIN Raden Intan Lampung.

Sebelum izin diterbitkan, UIN RIL telah memenuhi persyaratan pembukaan program studi baru sebagaimana dinyatakan dalam surat Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 802/BAN-PT/LL/2026 tanggal 20 Mei 2026 tentang Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi untuk Pembukaan Program Studi Baru.

Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Raden Intan Lampung, Prof. Andi Thahir, M.A., Ed.D., mengungkapkan rasa syukur atas terbitnya izin penyelenggaraan Prodi Hukum Pidana Islam tersebut.

“Alhamdulillah, prodi-prodi baru UIN Raden Intan Lampung terus bertambah. Terbitnya izin penyelenggaraan Prodi Hukum Pidana Islam ini menjadi bagian dari upaya pengembangan akademik dan kelembagaan universitas untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Dengan dibukanya Prodi Hukum Pidana Islam, Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung kini memiliki empat program studi, yakni Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah), Hukum Tata Negara (Siyasah Syar’iyyah), Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), serta Hukum Pidana Islam (Jinayah).

Dekan Fakultas Syariah, Dr. Efa Rodiah Nur, M.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan universitas yang telah memberikan dukungan hingga terbitnya izin penyelenggaraan program studi tersebut.

“Alhamdulillah. Terima kasih kepada seluruh pimpinan serta keluarga besar UIN Raden Intan Lampung yang telah memberikan dukungannya. Semoga terbitnya SK izin penyelenggaraan Prodi Hukum Pidana Islam membawa keberkahan bagi kampus, khususnya Fakultas Syariah,” katanya.

Prodi Hukum Pidana Islam dapat dipilih oleh calon mahasiswa baru UIN Raden Intan Lampung melalui jalur Penelusuran Minat Akademik (PMA). Jalur PMA ini, calon mahasiswa dapat langsung mendaftarkan ke Bagian Akademik Fakultas Syariah.

Di samping itu, UIN Raden Intan Lampung masih membuka jalur Ujian Masuk (UM) Mandiri Gelombang II Tahun Akademik 2026/2027. Pendaftaran dibuka pada 13–19 Juli 2026, dilanjutkan pelaksanaan tes masuk pada 21 Juli 2026, sedangkan hasil seleksi akan diumumkan pada 24 Juli 2026. Informasi lengkap dapat dilihat melalui laman pmb.radenintan.ac.id. (*)

 

Berita Terkait

Mustafida Mundur, Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Masuki Babak Baru
Audiensi Formmasi, Kemenag Janji Usut Ulang Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur
Bacalon Rektor Unila Budiyono Janji Tak Sembrono Naikkan UKT
27 Agustus, FORMMASI Kepung Kemenag: Desak Usut Kasus An-Nur dan Evaluasi Kepemimpinan Menteri Agama
Kanwil Kemenag se-Indonesia dan PTKIN Berkolaborasi Menuju PMB 2026
Anggota DPRD Bandar Lampung Bungkam Usai Dilapor KPK
Wali Kota Eva Dwiana Bersama Kajati Lampung Tinjau Program MBG di Dua Sekolah
Tujuh Dosen UIN RIL Ditetapkan sebagai Reviewer Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Kemenag RI

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 14:17 WIB

Mustafida Mundur, Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Masuki Babak Baru

Kamis, 3 September 2026 - 18:37 WIB

Audiensi Formmasi, Kemenag Janji Usut Ulang Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Bacalon Rektor Unila Budiyono Janji Tak Sembrono Naikkan UKT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:39 WIB

27 Agustus, FORMMASI Kepung Kemenag: Desak Usut Kasus An-Nur dan Evaluasi Kepemimpinan Menteri Agama

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Kanwil Kemenag se-Indonesia dan PTKIN Berkolaborasi Menuju PMB 2026

Berita Terbaru

Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan.

Perspektif

Dulu Tukang Nyontek, Marindo Kini Sabet Penghargaan Digital

Kamis, 15 Okt 2026 - 13:54 WIB

Bandarlampung

Dugaan Korupsi Konsumsi dan Perjadin DPRD Balam Dilaporkan ke KPK

Senin, 12 Okt 2026 - 16:56 WIB