Anggota DPRD Bandar Lampung Bungkam Usai Dilapor KPK

- Editor

Kamis, 30 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Pramoedya.id: Upaya konfirmasi kepada anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Heti Friskatati, terkait laporan Front Rakyat dan Mahasiswa Madani Seluruh Indonesia (FORMMASI) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum membuahkan hasil, Kamis (30/7/2026).

Pramoedya.id telah menghubungi Heti melalui pesan WhatsApp untuk meminta tanggapan atas laporan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta penyalahgunaan wewenang yang telah diterima KPK pada Senin, 27 Juli 2026. Namun hingga berita ini diterbitkan, Heti belum memberikan jawaban maupun klarifikasi.

Dalam pesan konfirmasi yang dikirimkan, redaksi meminta tanggapan Heti mengenai laporan FORMMASI, dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proyek revitalisasi sekolah, putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung, serta kesediaannya apabila dimintai klarifikasi oleh KPK. Seluruh pertanyaan tersebut tidak mendapat respons.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal FORMMASI, Dapid Nopian Mastur, menyampaikan bahwa organisasinya secara resmi melaporkan dugaan KKN dan penyalahgunaan wewenang yang diduga melibatkan seorang anggota DPRD Kota Bandar Lampung kepada KPK.

Laporan tersebut diterima KPK pada 27 Juli 2026 pukul 13.50 WIB, sebagaimana tercantum dalam tanda terima surat/dokumen yang diterbitkan lembaga antirasuah tersebut.

Menurut Dapid, laporan itu didasarkan pada dugaan adanya penyalahgunaan jabatan yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. FORMMASI meminta KPK melakukan penyelidikan secara objektif untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, Badan Kehormatan DPRD Kota Bandar Lampung telah memutus Heti Friskatati terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis. Meski demikian, putusan tersebut berada pada ranah etik, sedangkan laporan FORMMASI meminta KPK mendalami dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang.(*)

Berita Terkait

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK
Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi
Diduga Gelapkan Uang Investasi Rp4,6 Miliar, Anggota DPR Komisi III Fraksi PKB dilaporkan ke MKD
Diverifikasi KPK, Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Kian Disorot
Formmasi Bawa Dugaan Korupsi Dinas PU dan Kesra ke Kejagung, Aksi 15 September
PDIP Balam Bagikan Ribuan Masker dan Siram Jalan
Mustafida Mundur, Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Masuki Babak Baru
Skandal Tambang Emas Way Kanan Diseret ke Kejagung: Formmasi Bongkar Kejanggalan ‘Penguapan’ Barbuk hingga Penadah Besar

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:33 WIB

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Rabu, 16 September 2026 - 17:40 WIB

Diduga Gelapkan Uang Investasi Rp4,6 Miliar, Anggota DPR Komisi III Fraksi PKB dilaporkan ke MKD

Sabtu, 12 September 2026 - 12:10 WIB

Diverifikasi KPK, Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Kian Disorot

Rabu, 9 September 2026 - 19:18 WIB

Formmasi Bawa Dugaan Korupsi Dinas PU dan Kesra ke Kejagung, Aksi 15 September

Berita Terbaru

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB