Anggota DPRD Bandar Lampung Bungkam Usai Dilapor KPK

- Editor

Kamis, 30 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Pramoedya.id: Upaya konfirmasi kepada anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Heti Friskatati, terkait laporan Front Rakyat dan Mahasiswa Madani Seluruh Indonesia (FORMMASI) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum membuahkan hasil, Kamis (30/7/2026).

Pramoedya.id telah menghubungi Heti melalui pesan WhatsApp untuk meminta tanggapan atas laporan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta penyalahgunaan wewenang yang telah diterima KPK pada Senin, 27 Juli 2026. Namun hingga berita ini diterbitkan, Heti belum memberikan jawaban maupun klarifikasi.

Dalam pesan konfirmasi yang dikirimkan, redaksi meminta tanggapan Heti mengenai laporan FORMMASI, dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proyek revitalisasi sekolah, putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung, serta kesediaannya apabila dimintai klarifikasi oleh KPK. Seluruh pertanyaan tersebut tidak mendapat respons.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal FORMMASI, Dapid Nopian Mastur, menyampaikan bahwa organisasinya secara resmi melaporkan dugaan KKN dan penyalahgunaan wewenang yang diduga melibatkan seorang anggota DPRD Kota Bandar Lampung kepada KPK.

Laporan tersebut diterima KPK pada 27 Juli 2026 pukul 13.50 WIB, sebagaimana tercantum dalam tanda terima surat/dokumen yang diterbitkan lembaga antirasuah tersebut.

Menurut Dapid, laporan itu didasarkan pada dugaan adanya penyalahgunaan jabatan yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. FORMMASI meminta KPK melakukan penyelidikan secara objektif untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, Badan Kehormatan DPRD Kota Bandar Lampung telah memutus Heti Friskatati terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis. Meski demikian, putusan tersebut berada pada ranah etik, sedangkan laporan FORMMASI meminta KPK mendalami dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang.(*)

Berita Terkait

FORMMASI Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang Anggota DPRD Bandar Lampung ke KPK
FORMMASI Resmi Laporkan Skandal Aset BUMD PT LJU Ke KPK
Diduga Tak Berizin, Belasan Warung Remang-remang di Jalur Soekarno-Hatta Resahkan Warga
Soal Muktamar, Mukri Sebut Nama-nama yang Muncul Belum Meyakinkan
Bandar Lampung Expo 2026 Dibuka, Eva Dwiana Ajak Masyarakat Dukung Kemajuan Kota
Pengamat Hukum Desak Kapolda Usut Gudang Bio Solar Ilegal
Wali Kota Eva Dwiana Bersama Kajati Lampung Tinjau Program MBG di Dua Sekolah
Eks Dosen Bongkar Kezaliman di UI An-Nur, Gaji Disebut Tak Pernah Sesuai SK

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:14 WIB

Anggota DPRD Bandar Lampung Bungkam Usai Dilapor KPK

Senin, 27 Juli 2026 - 19:59 WIB

FORMMASI Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang Anggota DPRD Bandar Lampung ke KPK

Senin, 27 Juli 2026 - 19:19 WIB

FORMMASI Resmi Laporkan Skandal Aset BUMD PT LJU Ke KPK

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:31 WIB

Diduga Tak Berizin, Belasan Warung Remang-remang di Jalur Soekarno-Hatta Resahkan Warga

Senin, 20 Juli 2026 - 19:57 WIB

Soal Muktamar, Mukri Sebut Nama-nama yang Muncul Belum Meyakinkan

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi

Bandarlampung

Anggota DPRD Bandar Lampung Bungkam Usai Dilapor KPK

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:14 WIB

Foto: Ist

Hukum dan Kriminal

FORMMASI Resmi Laporkan Skandal Aset BUMD PT LJU Ke KPK

Senin, 27 Jul 2026 - 19:19 WIB