Pramoedya.id: Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 1 Way Lunik dan SMP Negeri 37 Bandar Lampung, Selasa (14/7/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto berjalan sesuai prosedur, mulai dari proses distribusi hingga kualitas makanan yang diterima para siswa.
Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo mengatakan pemantauan dilakukan sebagai bentuk pengawasan agar Program MBG terlaksana sesuai ketentuan dan memenuhi standar gizi yang telah ditetapkan.
“Hari ini kami melakukan pemantauan untuk memastikan Program MBG berjalan sesuai prosedur. Setelah ini kami juga akan melakukan pemantauan ke seluruh daerah di Lampung,” ujar Danang.
Dalam peninjauan tersebut, Kajati turut melihat secara langsung proses penyaluran makanan kepada para siswa serta memastikan menu yang disajikan layak dikonsumsi dan memenuhi kebutuhan gizi peserta didik.
Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan pelaksanaan Program MBG di Kota Bandar Lampung hingga kini berjalan dengan baik.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat pengawas menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan program.
“Alhamdulillah semua sudah berjalan dengan baik. Kalau Kejaksaan dan pemerintah terus melakukan pengawasan, kami yakin Program MBG bisa terus berjalan dengan baik,” kata Eva.
Eva mengaku turut mencicipi makanan yang disajikan kepada para siswa. Menurutnya, menu yang disiapkan memiliki cita rasa yang baik dan kualitasnya layak dikonsumsi.
“Tadi kami juga mencicipi makanannya. Rasanya enak dan kualitasnya juga baik,” tutupnya.(*)







