Bacalon Rektor Unila Budiyono Janji Tak Sembrono Naikkan UKT

- Editor

Rabu, 26 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Bakal calon Rektor Universitas Lampung (Unila) periode 2027–2031, Budiyono, menyoroti ketergantungan finansial perguruan tinggi negeri pada Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa.

Ia menegaskan, pembiayaan dan ekspansi fasilitas kampus seperti laboratorium hingga rumah sakit pendidikan tidak boleh dibebankan dengan menaikkan biaya pendidikan.

“UKT ada batasnya. Tidak boleh juga kita menaik-naikkan UKT,” ujar Budiyono dalam dialog bersama awak media di Media Center Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung, Rabu (26/8/2026).

Menurut Budiyono, pembenahan kualitas riset dan infrastruktur akademik Unila membutuhkan strategi pembiayaan alternatif.

Ia mendorong optimalisasi aset mandiri kampus, salah satunya pemanfaatan lahan hibah seluas 100 hektare untuk kawasan produktif berbasis riset, pertanian, dan industri.

Langkah ini dinilainya vital mengingat keterbatasan alokasi anggaran operasional kampus dari pemerintah pusat dan dana mahasiswa.

Selain persoalan fiskal internal, mantan Dekan Fakultas Hukum Unila ini menyentil persoalan tata kelola sumber daya manusia di tubuh PTN terbesar di Lampung tersebut.

Meski Unila memiliki deretan guru besar dan doktor yang melimpah, integrasi riset dan kepemimpinan di tingkat internal dinilainya belum maksimal akibat ego sektoral.

“Banyak orang pintar, tetapi kadang-kadang egonya juga tinggi. Bagaimana mengorkestrasi ini, menurut saya perlu kepemimpinan yang kuat,” tutur Budiyono.

Ia menawarkan konsep kepemimpinan bertajuk ‘Gaspol’ (global, adaptive, smart, professional, optimis, dan diversif) untuk mencairkan sekat-sekat akademis tersebut.

Kritik juga diarahkan Budiyono pada pergeseran fungsi universitas yang kerap terjebak sekadar sebagai produsen ijazah.

Menurutnya, Unila harus memposisikan diri sebagai institusi pelayan publik yang responsif terhadap kebutuhan daerah, mulai dari operasional Rumah Sakit Pendidikan Unila yang ditargetkan berjalan Oktober mendatang, hingga penyediaan riset terapan bagi kebijakan pemerintah daerah.

Di sisi lain, dalam bursa pemelihan rektor mendatang, Budiyono menyerukan pentingnya keterbukaan publik serta pengawasan dari pihak eksternal, termasuk media dan mahasiswa. Ia meminta para kontestan menghindari kampanye hitam dan memfokuskan kontestasi pada adu gagasan.

“Pengawasan mahasiswa, eksternal, dan media itu supaya kita bekerja hati-hati, tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Mustafida Mundur, Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Masuki Babak Baru
Audiensi Formmasi, Kemenag Janji Usut Ulang Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur
27 Agustus, FORMMASI Kepung Kemenag: Desak Usut Kasus An-Nur dan Evaluasi Kepemimpinan Menteri Agama
Kanwil Kemenag se-Indonesia dan PTKIN Berkolaborasi Menuju PMB 2026
Anggota DPRD Bandar Lampung Bungkam Usai Dilapor KPK
UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam
Wali Kota Eva Dwiana Bersama Kajati Lampung Tinjau Program MBG di Dua Sekolah
Tujuh Dosen UIN RIL Ditetapkan sebagai Reviewer Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Kemenag RI

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 14:17 WIB

Mustafida Mundur, Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Masuki Babak Baru

Kamis, 3 September 2026 - 18:37 WIB

Audiensi Formmasi, Kemenag Janji Usut Ulang Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Bacalon Rektor Unila Budiyono Janji Tak Sembrono Naikkan UKT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:39 WIB

27 Agustus, FORMMASI Kepung Kemenag: Desak Usut Kasus An-Nur dan Evaluasi Kepemimpinan Menteri Agama

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Kanwil Kemenag se-Indonesia dan PTKIN Berkolaborasi Menuju PMB 2026

Berita Terbaru

Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan.

Perspektif

Dulu Tukang Nyontek, Marindo Kini Sabet Penghargaan Digital

Kamis, 15 Okt 2026 - 13:54 WIB

Bandarlampung

Dugaan Korupsi Konsumsi dan Perjadin DPRD Balam Dilaporkan ke KPK

Senin, 12 Okt 2026 - 16:56 WIB