Kemenag Wajibkan Ma’hadisasi di Seluruh PTKIN

- Editor

Senin, 9 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan program ma’hadisasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) sebagai agenda strategis nasional yang wajib dilaksanakan mulai tahun 2026. Langkah ini diambil untuk mencetak lulusan yang unggul secara akademik dan memiliki karakter keislaman yang kuat menuju Indonesia Emas 2045.

Kebijakan tersebut ditegaskan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis), Amien Suyitno, dalam Rapat Koordinasi Tingkat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang digelar secara hybrid di Jakarta, Senin (9/2/2026).

Amien Suyitno menekankan bahwa ma’hadisasi bukan sekadar pembangunan asrama mahasiswa sebagai tempat tinggal. Lebih dari itu, setiap PTKIN harus membangun Ma’had al-Jamiah dengan tata kelola, kurikulum, dan sistem pembinaan karakter layaknya pondok pesantren.

“Ma’hadisasi bukan sekadar membangun asrama, tetapi membangun Ma’had al-Jamiah yang sesungguhnya dengan kurikulum kepesantrenan yang terstruktur. Jangan sampai Ma’had hanya berfungsi seperti kos-kosan,” ujar Amien Suyitno.

Solusi Literasi Dasar Keislaman

Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh tantangan serius terkait kualitas input mahasiswa PTKIN, terutama menyangkut literasi dasar seperti kemampuan membaca Al-Qur’an. Menurut Amien, persoalan ini harus diselesaikan dari hulu melalui sistem asrama yang terintegrasi.

“Persoalan ini tidak bisa diselesaikan di hilir. Ma’had menjadi instrumen strategis untuk memperbaiki kualitas akademik dan karakter mahasiswa sejak awal masuk kampus,” tegasnya.

Selain penguatan karakter, program ini dinilai memberikan keuntungan ganda (double advantage). Di satu sisi memperkuat pembinaan, di sisi lain dapat meningkatkan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) kampus secara signifikan tanpa harus menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Investasi Jangka Panjang

Amien Suyitno menambahkan bahwa pendanaan untuk ma’had bukanlah proyek spekulatif, melainkan investasi jangka panjang yang aman karena terintegrasi dengan sistem pendidikan tinggi Islam. Ia juga mengingatkan bahwa tahun 2026 akan menjadi barometer keseriusan para rektor PTKIN dalam mewujudkan program ini secara nyata, bukan sekadar simbolik.

“Pendidikan tinggi keagamaan Islam harus unggul secara akademik, bereputasi global, dan relevan dengan tantangan zaman, termasuk digitalisasi dan moderasi beragama,” pungkasnya. (*)

Rapat koordinasi ini diikuti oleh jajaran direktur di lingkungan Ditjen Pendis serta ratusan rektor PTKIN se-Indonesia. Selain membahas ma’hadisasi, pertemuan ini juga merumuskan standar mutu pendidikan tinggi, mulai dari kualitas dosen hingga sarana prasarana penunjang akademik. (*)

 

Berita Terkait

Mustafida Mundur, Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Masuki Babak Baru
Audiensi Formmasi, Kemenag Janji Usut Ulang Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur
Bacalon Rektor Unila Budiyono Janji Tak Sembrono Naikkan UKT
27 Agustus, FORMMASI Kepung Kemenag: Desak Usut Kasus An-Nur dan Evaluasi Kepemimpinan Menteri Agama
Kanwil Kemenag se-Indonesia dan PTKIN Berkolaborasi Menuju PMB 2026
Anggota DPRD Bandar Lampung Bungkam Usai Dilapor KPK
UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam
Wali Kota Eva Dwiana Bersama Kajati Lampung Tinjau Program MBG di Dua Sekolah

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 14:17 WIB

Mustafida Mundur, Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Masuki Babak Baru

Kamis, 3 September 2026 - 18:37 WIB

Audiensi Formmasi, Kemenag Janji Usut Ulang Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Bacalon Rektor Unila Budiyono Janji Tak Sembrono Naikkan UKT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:39 WIB

27 Agustus, FORMMASI Kepung Kemenag: Desak Usut Kasus An-Nur dan Evaluasi Kepemimpinan Menteri Agama

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Kanwil Kemenag se-Indonesia dan PTKIN Berkolaborasi Menuju PMB 2026

Berita Terbaru

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB