Pramoedya.id: Sorotan terhadap program umroh dan wisata rohani Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali melebar. Bukan hanya soal besaran harga paket yang dinilai berada di atas harga pasar, struktur anggaran kegiatan keagamaan dan perjalanan rohani di lingkungan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) juga mulai dipertanyakan di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Berdasarkan data yang dihimpun, sejumlah pos anggaran yang berkaitan dengan umroh, wisata rohani, hingga kegiatan pendukung perjalanan keagamaan tercatat dengan nilai miliaran rupiah pada 2025 dan 2026, Rabu (19/8/2026).
Pada 2025, terdapat pos anggaran umroh sebesar sekitar Rp23,6 miliar dan wisata rohani sekitar Rp5 miliar. Selain itu, terdapat pula pos umroh lainnya dengan nilai sekitar Rp17,5 miliar.
Sementara pada 2026, terdapat pos wisata rohani sekitar Rp950 juta. Dalam pos lainnya yang mencapai sekitar Rp44,8 miliar, tercantum sejumlah kegiatan, antara lain tali asih, wisata rohani, belanja ongkos naik haji, uang petugas haji daerah, belanja event organizer (EO), hingga umroh.
Tidak berhenti di sana, terdapat pula anggaran makan dan minum rapat atau nasi kotak sekitar Rp945 juta, souvenir jamaah haji serta pengadaan piala MTQ sekitar Rp410 juta, dan pos wisata rohani lainnya sekitar Rp6,4 miliar.
Besarnya sejumlah anggaran tersebut menjadi menarik ketika ditempatkan dalam konteks efisiensi anggaran yang tengah dilakukan pemerintah. Program yang bersentuhan langsung dengan perjalanan umroh dan wisata rohani justru masih mendapatkan ruang anggaran yang cukup besar.
Persoalan lain muncul dari sisi tata kelola.
Program tersebut sebelumnya diketahui mendapat catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), salah satunya berkaitan dengan belum jelasnya regulasi mengenai penerima manfaat program.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai dasar penentuan siapa yang berhak memperoleh manfaat program, bagaimana mekanisme seleksinya, serta sejauh mana pemerintah dapat memastikan program yang menggunakan APBD tersebut berjalan secara transparan dan akuntabel.
Di sisi lain, harga paket umroh yang ditetapkan Bagian Kesra Pemkot Bandar Lampung juga menjadi sorotan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, harga paket umroh pada 2025 berada di kisaran Rp34 juta per peserta. Sementara pada 2026, nilai paket disebut berada pada kisaran Rp38 juta hingga Rp40 juta per peserta.
Angka tersebut dinilai cukup tinggi jika dibandingkan dengan penawaran sejumlah biro perjalanan di pasaran yang berada di kisaran Rp28 juta untuk paket dengan fasilitas yang disebut relatif lebih baik.
Perbedaan tersebut tidak hanya menyangkut nominal.
Dalam informasi yang dihimpun, perjalanan jamaah dari Bandar Lampung menuju Jakarta untuk keberangkatan umroh disebut menggunakan jalur darat dengan bus menuju Bandara Soekarno-Hatta. Sementara sejumlah biro perjalanan lain menawarkan keberangkatan dari Lampung menuju Jakarta menggunakan pesawat dalam paket dengan harga yang lebih rendah.
Persoalan fasilitas juga menjadi perhatian. Hotel yang digunakan dalam program disebut memiliki jarak cukup jauh dari lokasi ibadah. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi kenyamanan jamaah, terutama ketika jamaah harus kembali ke hotel setelah menjalankan ibadah. Bahkan, terdapat keluhan mengenai jamaah yang terkadang kehabisan waktu untuk mendapatkan sarapan setelah pulang dari melaksanakan salat.
Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Lampung, Dedy Hermawan, menilai program umroh gratis yang telah berjalan selama dua periode kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana sudah saatnya dievaluasi secara menyeluruh.
Menurut Dedy, evaluasi perlu mencakup implementasi, hasil, manfaat, hingga dampak program bagi masyarakat.
“Kebijakan ini telah berjalan cukup lama. Sekarang sudah memasuki periode kedua kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana, sehingga menjadi momentum yang tepat untuk dilakukan review kebijakan. Kebijakan dapat dievaluasi pada aspek implementasi, hasil, manfaat, dan dampaknya bagi warga Kota Bandar Lampung,” kata Dedy, Rabu (5/8/2026).
Ia menilai hasil evaluasi dapat menjadi dasar untuk menentukan apakah program tersebut tetap dilanjutkan, dihentikan, atau diperbaiki.
“Hasil review akan menentukan masa depan kebijakan, apakah dilanjutkan, dihentikan, atau dilanjutkan dengan perbaikan. Hasil pemeriksaan BPK juga dapat menjadi bahan masukan terkait masa depan kebijakan tersebut,” ujarnya.
Sorotan terhadap program ini sebelumnya juga berkembang di media sosial. Sejumlah warganet mempertanyakan mahalnya biaya umroh yang ditetapkan pemerintah, sementara sebagian lainnya mengaku memiliki pengalaman berbeda ketika harus membiayai anggota keluarga yang ingin mengikuti perjalanan secara mandiri.
Di tengah berbagai pertanyaan tersebut, muncul pula informasi mengenai dugaan intervensi dalam proses pengadaan penyedia jasa perjalanan umroh. Salah satu sumber mengklaim pernah mengikuti proses pengadaan di lingkungan Pemkot Bandar Lampung dan menyebut adanya permintaan “bagian” serta permintaan untuk menurunkan standar layanan agar program dapat berjalan.
Hingga berita ini terbitkan, Kabag Kesra Bandar Lampung, Jhoni Asman, yang telah dikonfirmasi masih belum memberikan tanggapan.(*)







