Diverifikasi KPK, Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Kian Disorot

- Editor

Sabtu, 12 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia resmi merespon laporan pengaduan yang dilayangkan oleh Front Rakyat dan Mahasiswa Madani Seluruh Indonesia (Formmasi) terkait dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan program umrah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.

Surat tanggapan bernomor R/5448/PM.00.01/30-35/09/2026 yang ditandatangani secara digital atas nama Pimpinan KPK oleh Deputi Bidang Informasi dan Data, Eko Marjono, tertanggal 9 September 2026 tersebut mengonfirmasi bahwa laporan FORMMASI telah diterima oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat.

Lembaga KPK RI mengapresiasi partisipasi FORMMASI dalam upaya pemberantasan korupsi dan menyampaikan bahwa tahapan verifikasi laporan serta pengumpulan informasi mendalam kini tengah berjalan.

Ketua Umum Formmasi, Sapriyansah, membenarkan penerimaan surat balasan resmi dari KPK tersebut. Pihaknya siap akan memberikan dukungan penuh, baik secara moril ataupun data yang diperlukan serta melengkapi bukti-bukti pendukung tambahan guna memperkuat laporan yang sudah masuk.

“Balasan dari KPK sudah kami terima. Tahap selanjutnya kami akan siap mendukung langkah KPK RI persoalan tindak lanjut verifikasi, klarifikasi, serta penyerahan data-data pendukung yang lebih mendalam mengenai alur penganggaran dan dugaan penyimpangan di Bagian Kesra Pemkot Bandar Lampung,” ujar Sapriyansah, Sabtu (12/9/2026).

Sebelumnya, Formmasi melaporkan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Bandar Lampung ke KPK pada Kamis (3/9/2026) atas dugaan penyimpangan pengadaan barang/jasa program umrah. Laporan tersebut memuat indikasi mark-up harga paket umrah per peserta yang membengkak hingga Rp38 juta–Rp40 juta pada 2026 dari estimasi harga pasar Rp28 juta, dugaan intervensi dan pemotongan commitment fee terhadap biro perjalanan, penurunan standar layanan jamaah, hingga pengabaian catatan BPK.

Dengan adanya respon resmi ini, Formmasi berharap KPK dapat mengusut tuntas aliran dana APBD tersebut secara transparan dan akuntabel demi menyelamatkan uang rakyat.(*)

Berita Terkait

Formmasi Bawa Dugaan Korupsi Dinas PU dan Kesra ke Kejagung, Aksi 15 September
PDIP Balam Bagikan Ribuan Masker dan Siram Jalan
Mustafida Mundur, Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Masuki Babak Baru
Skandal Tambang Emas Way Kanan Diseret ke Kejagung: Formmasi Bongkar Kejanggalan ‘Penguapan’ Barbuk hingga Penadah Besar
Formmasi Laporkan Trotoar Ambruk Ke Kejagung, Tantang Eva Copot Kadis PU
FORMMASI Resmi Laporkan Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung
Audiensi Formmasi, Kemenag Janji Usut Ulang Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur
Pemkot Balam Maksimalkan Peran Satlinmas

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 12:10 WIB

Diverifikasi KPK, Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Kian Disorot

Rabu, 9 September 2026 - 19:18 WIB

Formmasi Bawa Dugaan Korupsi Dinas PU dan Kesra ke Kejagung, Aksi 15 September

Senin, 7 September 2026 - 18:37 WIB

PDIP Balam Bagikan Ribuan Masker dan Siram Jalan

Minggu, 6 September 2026 - 14:17 WIB

Mustafida Mundur, Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Masuki Babak Baru

Jumat, 4 September 2026 - 19:51 WIB

Skandal Tambang Emas Way Kanan Diseret ke Kejagung: Formmasi Bongkar Kejanggalan ‘Penguapan’ Barbuk hingga Penadah Besar

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Lampung Janji Potong Rantai Tengkulak Pangan

Jumat, 11 Sep 2026 - 17:58 WIB