Pramoedya.id: Menanamkan kepedulian terhadap lingkungan tidak cukup hanya dengan membuat halaman sekolah menjadi hijau.
Kebiasaan mengelola sampah, menjaga kebersihan, menghemat air dan energi, hingga merawat keanekaragaman hayati juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya lingkungan di sekolah.
Hal itu yang hendak didorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung melalui Program Adiwiyata. DLH menargetkan 160 sekolah jenjang SMA, SMK, dan MA sederajat di Lampung berstatus Adiwiyata selama periode 2026-2030.
Target tersebut disampaikan Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Provinsi Lampung, Wawan Sah, saat menerima kunjungan silaturahmi SMA Negeri 1 Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, di Kantor DLH Provinsi Lampung, Jumat (11/9/2026) kemarin.
Menurut Wawan, Program Adiwiyata merupakan salah satu cara meningkatkan kualitas lingkungan hidup melalui perubahan perilaku warga sekolah.
“Program Adiwiyata adalah upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup di sekolah melalui gerakan peduli dan perilaku ramah lingkungan dalam mewujudkan sekolah berbudaya lingkungan,” kata Wawan melalui pernyataan persnya, Sabtu (12/9/2026).
Pemerintah Provinsi Lampung, kata Wawan, menaruh perhatian terhadap upaya menjaga kelestarian lingkungan. Program Sekolah Adiwiyata menjadi salah satu bentuk implementasinya.
Dalam kunjungan SMA Negeri 1 Dente Teladas, DLH Lampung juga memberikan dorongan agar sekolah mempersiapkan sejumlah aspek yang menjadi bagian dari penilaian Adiwiyata.
Ada lima aspek yang menjadi perhatian, yakni kebersihan dan sanitasi, pengelolaan sampah, keanekaragaman hayati, penghematan dan konservasi air, serta penghematan dan konservasi energi.
“Kami dengan senang hati menerima kunjungan silaturahmi dari SMA N 1 Dente Teladas. Mudah-mudahan upaya mewujudkan Sekolah Adiwiyata bisa terpenuhi dari aspek kebersihan dan sanitasi, pengelolaan sampah, keanekaragaman hayati, penghematan dan konservasi air, serta penghematan dan konservasi energi,” urai Wawan.
Target 160 sekolah itu mulai bergerak dari sekolah-sekolah yang telah mendaftarkan diri. Hingga saat ini, sambung Wawan, 54 sekolah di Lampung telah melakukan registrasi Sekolah Adiwiyata.
DLH Provinsi Lampung selanjutnya akan mengagendakan kunjungan pembinaan dan supervisi ke sekolah-sekolah yang telah mendaftar.
Langkah tersebut dilakukan seiring pelaksanaan Program Adiwiyata yang mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Adiwiyata dan Keputusan Menteri LH/BPLH RI Nomor 1316 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Program Adiwiyata.
Namun ada satu hal yang membedakan mekanisme pelaksanaan program ini berupa proses pengusulan dan penilaian tidak lagi dilakukan secara konvensional.
DLH Lampung memastikan seluruh mekanisme tersebut telah terintegrasi secara digital melalui Sistem Informasi Adiwiyata (SIDIA).
Digitalisasi itu diharapkan membuat proses pengusulan dan penilaian berjalan lebih transparan dan terukur.
“Seluruh proses pengusulan dan penilaian dilakukan melalui Sistem Informasi Adiwiyata atau SIDIA. Jadi lebih transparan dan terukur,” tutup Wawan. (*)







