Pramoedya.id: Dugaan praktik pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar kembali mencuat di Kota Bandar Lampung. Kali ini, dugaan tersebut mengarah ke SPBU 24.351.77 yang berlokasi di Jalan ZA Pagar Alam, tepatnya di samping SMP Muhammadiyah, Jumat (24/7/2026).
Informasi yang diterima redaksi dari seorang pelapor menyebut praktik pengisian BBM bersubsidi diduga berlangsung hampir setiap hari dengan memanfaatkan barcode berbeda menggunakan kendaraan yang berganti-ganti pelat nomor.
“Ngisinya tiap hari, bang. Barcode dengan plat beda, bang,” ujar pelapor.
Pelapor mengaku mengetahui aktivitas tersebut dan menyebut pola pengisian dilakukan secara berulang. Menurutnya, modus penggunaan barcode dan kendaraan berbeda diduga bertujuan memperoleh BBM subsidi dalam jumlah lebih banyak dari ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pelapor juga menyebut terdapat lima operator yang diduga jadi oknum di SPBU itu, yakni Mela, Adi, Arya, Susi, dan Tika. Nama-nama tersebut disampaikan pelapor sebagai operator yang melayani pengisian BBM di lokasi.
Diketahui, praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi merugikan masyarakat yang berhak menerima subsidi, seperti nelayan, petani, pelaku UMKM, serta angkutan umum yang bergantung pada ketersediaan Bio Solar bersubsidi.
Karena itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama PT Pertamina Patra Niaga segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan tersebut, termasuk menelusuri penggunaan barcode kendaraan dan rekaman CCTV di area SPBU guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pengawas SPBU 24.351.77 serta PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terkait informasi yang disampaikan pelapor.(*)







