Pramoedya.id: Keberadaan belasan warung remang-remang di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di sekitar Lampu Merah Pos Polisi Jalan Raya (PJR), Kota Bandar Lampung, menuai sorotan warga. Selain diduga tidak mengantongi izin usaha, aktivitas di lokasi tersebut dinilai meresahkan masyarakat yang setiap hari melintasi kawasan itu, Selasa (21/7/2026).
Berdasarkan pantauan di lapangan, sedikitnya terdapat lebih dari sepuluh warung yang berjejer di kawasan sisi jalan Soekarno-Hatta dekat Lampu Merah PJR Bandar Lampung. Warung-warung tersebut tampak menggunakan lampu berwarna mencolok sebagai penanda, dan mulai beroperasi Bada Maghrib hingga pagi hari.
Keberadaan warung-warung itu berada di jalur lintas yang cukup padat dilalui kendaraan, baik dari arah Rajabasa menuju Panjang maupun sebaliknya. Lokasinya pun tidak jauh dari kawasan permukiman warga.
Salah seorang warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku resah dengan keberadaan warung-warung tersebut. Menurutnya, aktivitas di lokasi itu sudah berlangsung cukup lama, namun hingga kini belum terlihat adanya penertiban dari pihak berwenang.
“Kami sebagai warga tentu merasa terganggu. Apalagi warung-warung seperti itu jumlahnya banyak. Setahu kami juga belum memiliki izin yang jelas,” ujar warga tersebut.
Ia berharap Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama aparat penegak hukum dapat melakukan pengecekan terhadap legalitas usaha tersebut. Menurutnya, apabila seluruh persyaratan perizinan telah dipenuhi, masyarakat tentu dapat mengetahui secara terbuka. Namun apabila terbukti tidak memiliki izin, maka pemerintah diminta mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain persoalan legalitas, warga juga menyoroti potensi dampak sosial yang ditimbulkan. Keberadaan warung remang-remang dinilai dapat memunculkan berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum apabila tidak diawasi secara maksimal.
“Dari pada nanti muncul persoalan lain, lebih baik pemerintah turun langsung mengecek. Kalau memang tidak berizin ya harus ditindak sesuai aturan,” katanya.
Pantauan di lokasi menunjukkan bangunan-bangunan warung berdiri secara berderet di sisi Jalan Soekarno-Hatta. Saat sore menjelang malam, sejumlah lampu neon berwarna biru, hijau, dan merah mulai dinyalakan, sementara beberapa pengunjung terlihat datang menggunakan sepeda motor hingga mobil.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari instansi terkait mengenai status perizinan warung-warung tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Mereka meminta dilakukan pendataan, pemeriksaan perizinan, serta penindakan apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, sehingga tercipta kepastian hukum dan ketertiban di kawasan Jalan Soekarno-Hatta.(“)







