SPBU RE Martadinata Tegaskan Komitmen Salurkan BBM Bersubsidi Sesuai SOP

- Editor

Selasa, 7 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Di tengah perhatian publik terhadap penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, manajemen SPBU 24.352.46 yang berlokasi di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung, menegaskan komitmennya untuk menjalankan penyaluran BBM sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku.

Manajemen SPBU menyatakan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dengan mengedepankan profesionalisme, ketepatan layanan, serta kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap aktivitas operasional, khususnya penyaluran BBM bersubsidi.

“Kami memahami bahwa BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Karena itu, seluruh proses penyaluran kami lakukan sesuai SOP dan aturan yang berlaku agar tepat sasaran serta terhindar dari penyimpangan,” ujar perwakilan manajemen SPBU, Selasa (7/7/2026).

Menurutnya, seluruh petugas di lapangan secara rutin diingatkan untuk menjaga integritas dan disiplin dalam menjalankan tugas, termasuk memastikan setiap proses pelayanan dilakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Pengawasan internal juga terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia menambahkan, kepatuhan terhadap aturan merupakan komitmen yang terus dijaga demi mempertahankan kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung penyaluran BBM bersubsidi agar berjalan sesuai ketentuan pemerintah.

Hingga saat ini, operasional SPBU 24.352.46 disebut berjalan normal dan tetap melayani masyarakat sesuai jam operasional. Manajemen memastikan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga konsistensi penerapan SOP dalam setiap proses penyaluran BBM kepada konsumen.(Rls)

Berita Terkait

SPBU 24.352.46 Bandar Lampung Tegaskan Komitmen Layanan Masyarakat di Tengah Isu Pelanggaran
Dugaan Korupsi Proyek PU Balam Dilaporkan ke Kejagung
Warga Rajabasa Tanam Pohon di Tengah Ruas Jalan
Eva Dwiana Sentil Bangunan Penghambat Sungai
Buntut Banjir Berdarah, DEMA FDIK Ancam Gerakan Pemakzulan Eva
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Balam Gelar Jumat Bersih Massal
Proyek Gerobak Jilid Dua Dinas Koperasi Balam: Anggaran Naik, Keterbukaan Turun
Anggota DPRD Lampung Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal, Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPBU RE Martadinata Tegaskan Komitmen Salurkan BBM Bersubsidi Sesuai SOP

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:21 WIB

SPBU 24.352.46 Bandar Lampung Tegaskan Komitmen Layanan Masyarakat di Tengah Isu Pelanggaran

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:47 WIB

Dugaan Korupsi Proyek PU Balam Dilaporkan ke Kejagung

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:44 WIB

Warga Rajabasa Tanam Pohon di Tengah Ruas Jalan

Selasa, 28 April 2026 - 19:05 WIB

Eva Dwiana Sentil Bangunan Penghambat Sungai

Berita Terbaru

Foto: ilustrasi

Hukum dan Kriminal

Babak Baru Minyakita: Dugaan Oknum Bulog Jadi Sorotan

Senin, 6 Jul 2026 - 23:52 WIB

Lampung

Pengurus Mundur, Puluhan Aktivis DIY Gabung Partai Buruh

Sabtu, 4 Jul 2026 - 18:51 WIB