Pramoedya.id: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung memastikan calon peserta didik yang belum diterima dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tetap memiliki peluang untuk bersekolah di SMP negeri.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, mengatakan pihaknya kini tengah memetakan sekolah-sekolah yang masih memiliki sisa daya tampung. Pendataan tersebut dilakukan setelah proses penerimaan berlangsung dan akan menjadi dasar penempatan siswa yang belum memperoleh sekolah.
“Masyarakat yang tidak diterima, silakan melapor ke dinas. Nanti akan kita fasilitasi supaya bisa diterima di sekolah negeri, tetapi tidak bisa memilih sekolah karena menyesuaikan kuota yang tersedia,” ujar Ramdhan, Rabu (8/7/2026).
Ia menjelaskan, penempatan siswa baru baru dapat dilakukan setelah tahapan daftar ulang selesai. Sebab, hingga kini Disdikbud belum memiliki data final mengenai jumlah peserta yang benar-benar melakukan registrasi ulang di masing-masing sekolah.
“Setelah urusan daftar ulang selesai, baru kita bisa melihat sekolah mana yang masih kosong. Karena saat ini kita belum mengetahui jumlah pasti siswa yang sudah melakukan daftar ulang,” katanya.
Ramdhan menegaskan, mekanisme fasilitasi tersebut tidak memberikan keleluasaan bagi calon peserta didik untuk menentukan sekolah tujuan. Siswa akan ditempatkan pada SMP negeri yang masih memiliki kuota sesuai hasil pendataan Disdikbud.
Bagi masyarakat yang belum memperoleh sekolah, Disdikbud mengimbau agar segera melapor dengan membawa dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Seluruh berkas akan diverifikasi sebelum siswa diarahkan ke sekolah yang masih memiliki daya tampung.
“Selanjutnya, berkas akan diverifikasi dan siswa akan diarahkan ke sekolah yang ditentukan sesuai ketersediaan tempat,” tutupnya.(Rls)







