Rektor UIN RIL Serahkan Dokumen Calon Rektor ke Menag

- Editor

Selasa, 18 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) menyerahkan dokumen hasil penjaringan dan pertimbangan kualitatif calon Rektor UIN RIL Periode 2026–2030 kepada Menteri Agama pada Senin (17/11/2025).

Dokumen tersebut diterima langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, di ruang kerjanya. Penyerahan ini menandai selesainya proses di tingkat universitas dan dimulainya proses seleksi di tingkat Kementerian.

Rektor menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses ini.

“Alhamdulillah, tugas pengantaran dokumen ini dapat dilaksanakan dengan baik dan diterima langsung oleh Bapak Menteri. Ini bagian dari amanat yang harus kami jalankan, dan kami bersyukur semuanya berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).

Penyerahan dokumen ini wajib dilakukan sesuai amanat Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 68 Tahun 2015 yang telah diubah melalui PMA Nomor 4 Tahun 2024. Dokumen setebal itu diserahkan dalam sebuah koper besar untuk menjamin keamanan dan kerapian berkas.

Rektor menjelaskan, seluruh rangkaian penjaringan telah dilaksanakan sesuai pedoman Kementerian Agama, mulai dari verifikasi dokumen, penetapan sembilan bakal calon, hingga sidang senat tertutup pada Kamis (13/11/2025) untuk memberikan pertimbangan kualitatif.

“Seluruh tahapan terlaksana sesuai pedoman yang ditetapkan Kementerian Agama. Dengan penyerahan berkas ini, sembilan calon dinyatakan memenuhi persyaratan administratif dan kualitatif berdasarkan hasil penilaian senat,” jelasnya.

Penyerahan hasil sidang senat ini dilakukan tepat waktu, sesuai Keputusan Dirjen Pendidikan Islam yang mengharuskan penyerahan dilakukan selambat-lambatnya 21 hari kerja sejak rapat pertimbangan kualitatif dimulai.

Setelah tahap ini, sembilan calon rektor tersebut akan memasuki tahap seleksi di Komisi Seleksi Kementerian Agama. Komisi akan menyeleksi dan menentukan tiga nama terbaik untuk diajukan kembali kepada Menteri Agama sebelum ditetapkan satu calon rektor terpilih untuk periode 2026–2030. (Rilis/*)

 

Berita Terkait

Mustafida Mundur, Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Masuki Babak Baru
Audiensi Formmasi, Kemenag Janji Usut Ulang Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur
Bacalon Rektor Unila Budiyono Janji Tak Sembrono Naikkan UKT
27 Agustus, FORMMASI Kepung Kemenag: Desak Usut Kasus An-Nur dan Evaluasi Kepemimpinan Menteri Agama
Kanwil Kemenag se-Indonesia dan PTKIN Berkolaborasi Menuju PMB 2026
Anggota DPRD Bandar Lampung Bungkam Usai Dilapor KPK
UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam
Wali Kota Eva Dwiana Bersama Kajati Lampung Tinjau Program MBG di Dua Sekolah

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 14:17 WIB

Mustafida Mundur, Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Masuki Babak Baru

Kamis, 3 September 2026 - 18:37 WIB

Audiensi Formmasi, Kemenag Janji Usut Ulang Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Bacalon Rektor Unila Budiyono Janji Tak Sembrono Naikkan UKT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:39 WIB

27 Agustus, FORMMASI Kepung Kemenag: Desak Usut Kasus An-Nur dan Evaluasi Kepemimpinan Menteri Agama

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Kanwil Kemenag se-Indonesia dan PTKIN Berkolaborasi Menuju PMB 2026

Berita Terbaru

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB