UIN Raden Intan Diapresiasi KPK, Integritas Kampus Dipuji

- Editor

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pujian khusus kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) atas komitmennya yang teguh dalam gerakan antikorupsi. Apresiasi ini disampaikan oleh Tim KPK melalui Direktorat Jejaring Pendidikan saat melakukan kunjungan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Kampus Hijau tersebut pada Rabu (8/10/2025).

Kunjungan KPK ini berfokus pada progres Program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) dan implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) yang dijalankan UIN RIL. Tim KPK yang hadir dipimpin oleh Masagung Dewanto, didampingi oleh Indira Anggraini Zachriyan dan Ravel Galang Tri Fawzia, yang semuanya merupakan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Rektor, Rektor UIN RIL, Wan Jamaluddin, menyampaikan terima kasih atas pendampingan yang intensif dari KPK selama ini. Ia menilai kunjungan tersebut bukan sekadar ritual evaluasi, melainkan bukti sinergi nyata antara institusi pendidikan dan lembaga antirasuah dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang bersih dan berintegritas.

Wan Jamaluddin mengingatkan kembali bahwa komitmen ini telah berjalan sejak 2022, ketika program ini pertama kali diluncurkan.

“Program ini pertama kali dimulai tahun 2022 saat kick-off di Yogyakarta. Sejak saat itu, kami terus berkomitmen menerapkan berbagai program penguatan integritas. Salah satu motto kampus kami adalah Integrity, dan semoga kegiatan ini semakin menguatkan program-program yang sudah berjalan,” ujarnya.

Integritas memang menjadi salah satu pilar utama di kampus ini, yang juga merupakan bagian dari core values kampus Ber-ISI (Intellectuality, Spirituality, dan Integrity).

Sejak awal dilantik pada 28 Januari 2022, Wan Jamaluddin secara tegas memprioritaskan pembangunan tim yang berpegang pada prinsip antikorupsi. Ia bahkan mencontohkan proses internal penunjukan jajaran pimpinan yang bebas dari transaksi uang. Penjaringan kabinet, menurutnya, murni didasarkan pada pertimbangan profesional dan aspirasi, sebuah langkah yang disebutnya berhasil menjaga suasana kampus tetap kondusif di tengah dinamika yang ada.

Langkah-langkah riil ini menunjukkan bahwa UIN RIL tidak hanya menganggap integritas sebagai slogan, tetapi telah menjadikannya fondasi operasional, sebuah komitmen yang kini menuai apresiasi dari lembaga antikorupsi nasional. (*)

Berita Terkait

Mustafida Mundur, Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Masuki Babak Baru
Audiensi Formmasi, Kemenag Janji Usut Ulang Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur
Bacalon Rektor Unila Budiyono Janji Tak Sembrono Naikkan UKT
27 Agustus, FORMMASI Kepung Kemenag: Desak Usut Kasus An-Nur dan Evaluasi Kepemimpinan Menteri Agama
Kanwil Kemenag se-Indonesia dan PTKIN Berkolaborasi Menuju PMB 2026
Anggota DPRD Bandar Lampung Bungkam Usai Dilapor KPK
UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam
Wali Kota Eva Dwiana Bersama Kajati Lampung Tinjau Program MBG di Dua Sekolah

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 14:17 WIB

Mustafida Mundur, Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Masuki Babak Baru

Kamis, 3 September 2026 - 18:37 WIB

Audiensi Formmasi, Kemenag Janji Usut Ulang Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Bacalon Rektor Unila Budiyono Janji Tak Sembrono Naikkan UKT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:39 WIB

27 Agustus, FORMMASI Kepung Kemenag: Desak Usut Kasus An-Nur dan Evaluasi Kepemimpinan Menteri Agama

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Kanwil Kemenag se-Indonesia dan PTKIN Berkolaborasi Menuju PMB 2026

Berita Terbaru

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB