UIN RIL Bentuk Panitia Penjaringan Calon Rektor 2026-2030, Tunjuk Wakil Rektor II sebagai Ketua

- Editor

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) secara resmi membentuk Panitia Penjaringan Calon Rektor untuk periode 2026–2030. Rapat pembentukan panitia berlangsung di Ruang Rektor lantai 8 Gedung Academic & Research Center pada Senin, 22 Mei 2025.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pimpinan universitas, termasuk Wakil Rektor I dan II, Direktur Pascasarjana, para dekan fakultas, Kepala Biro, Ketua LPM dan LP2M, Kepala SPI, serta Koordinator dan Subkoordinator Kepegawaian.

Dalam sambutannya, Rektor UIN RIL Wan Jamaluddin Z menegaskan bahwa proses penjaringan akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia mengutip pesan Menteri Agama, bahwa segala hal yang sudah baik di UIN RIL harus dipertahankan dan terus dikembangkan. Wan Jamaluddin menambahkan, siapapun yang menerima amanah nantinya harus didukung bersama.

“Menjadi Rektor ataupun tidak tetap sebuah amanah. Jadi tidak perlu tegang, kita jalani dengan riang gembira. Siapapun yang menerima amanah itu kita dukung bersama,” ujar Rektor Wan Jamaluddin, Selasa (23/9/2025).

Para peserta rapat menyepakati pembentukan panitia kali ini menggunakan aturan yang berlaku. Wakil Rektor II Safari ditunjuk sebagai Ketua Panitia, dengan dukungan dari biro dan unit sekretariat.

“Maka dengan ini saya sebagai Rektor, berdasarkan yurisprudensi atau peraturan yang berlaku, kita percayakan WR II melaksanakan tugas Ketua Panitia Penjaringan Calon Rektor UIN Raden Intan Lampung,” tambahnya.

Safari menyambut penugasan tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas. Ia juga mengingatkan bahwa pemilihan rektor bukanlah hal luar biasa, melainkan bagian dari proses rutin di perguruan tinggi. Pendaftaran calon rektor akan segera diumumkan dalam beberapa hari ke depan dan terbuka juga bagi kandidat dari luar kampus.

Adapun struktur panitia lainnya yang ditetapkan pada rapat tersebut yakni Kepala Biro AUPKK Juanda Naim sebagai Wakil Ketua, dan Kepala Biro AAKK Abdul Rahman sebagai sekretaris. Rektor menekankan bahwa seluruh proses harus dilaksanakan dengan penuh amanah, sebaik mungkin, dan akuntantabel. (Rilis/*)

 

Berita Terkait

Mustafida Mundur, Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Masuki Babak Baru
Audiensi Formmasi, Kemenag Janji Usut Ulang Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur
Bacalon Rektor Unila Budiyono Janji Tak Sembrono Naikkan UKT
27 Agustus, FORMMASI Kepung Kemenag: Desak Usut Kasus An-Nur dan Evaluasi Kepemimpinan Menteri Agama
Kanwil Kemenag se-Indonesia dan PTKIN Berkolaborasi Menuju PMB 2026
Anggota DPRD Bandar Lampung Bungkam Usai Dilapor KPK
UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam
Wali Kota Eva Dwiana Bersama Kajati Lampung Tinjau Program MBG di Dua Sekolah

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 14:17 WIB

Mustafida Mundur, Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Masuki Babak Baru

Kamis, 3 September 2026 - 18:37 WIB

Audiensi Formmasi, Kemenag Janji Usut Ulang Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Bacalon Rektor Unila Budiyono Janji Tak Sembrono Naikkan UKT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:39 WIB

27 Agustus, FORMMASI Kepung Kemenag: Desak Usut Kasus An-Nur dan Evaluasi Kepemimpinan Menteri Agama

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Kanwil Kemenag se-Indonesia dan PTKIN Berkolaborasi Menuju PMB 2026

Berita Terbaru

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB