Pramoedya.id: Pemerintah Provinsi Lampung bersama TP PKK Provinsi Lampung memperkuat komitmen menciptakan lingkungan pendidikan aman dan inklusif melalui program Sekolah Ramah Anak (SRA). Langkah ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara SMA Fransiskus Bandar Lampung dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, Kamis (16/4/2026).
Kerja sama tersebut mencakup pemanfaatan layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Pinggungan Sebuai serta penyelenggaraan SRA. Dalam acara di Auditorium SMA Fransiskus ini, Dinas PPPA juga menyerahkan panduan apel tematik sebagai dukungan implementasi program di tingkat SMA/SMK.
Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, menegaskan bahwa SRA merupakan langkah strategis untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak di sekolah.
“Sekolah Ramah Anak bukan sekadar program, tetapi komitmen bersama untuk menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, serta bebas dari kekerasan dan diskriminasi,” ujar Purnama Wulan Sari Mirza, Kamis (16/4/2026).
Ia menambahkan bahwa peran orang tua dan sinergi masyarakat sangat krusial karena pendidikan karakter tidak hanya terjadi di sekolah. Selain itu, ia mengajak peserta didik untuk aktif menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang positif.
“Anak-anak adalah aktor utama. Keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh bagaimana siswa mampu menerapkan nilai-nilai positif dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.
Kepala SMA Fransiskus Bandar Lampung, Sr. M. Elfrida, memimpin langsung pembacaan deklarasi SRA yang diikuti oleh seluruh pendidik dan siswa. Sementara itu, Ketua Yayasan Dwi Bakti Bandar Lampung, Sr. M. Editha, menyatakan bahwa konsep SRA di lingkungan Fransiskus berlandaskan pada pelayanan pendidikan yang penuh kasih.
Pemerintah Provinsi Lampung berharap SMA Fransiskus dapat menjadi percontohan bagi sekolah lain di Lampung dalam mendukung percepatan terwujudnya Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). (*)







