Kopertais Buka Suara Soal Dugaan Pabrik Skripsi An-Nur, Usul Mustafida Dinonaktifkan

- Editor

Selasa, 23 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Pramoedya.id: Di tengah dugaan praktik “pabrik skripsi” yang disebut melibatkan 2.367 mahasiswa dan perputaran dana lebih dari Rp10,6 miliar, Sekretaris Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertais) Wilayah Lampung, Wahyu Iryana, mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemanggilan dan verifikasi faktual terhadap kasus yang menyeret nama Kampus An-Nur Lampung.

Menurut Wahyu, hasil klarifikasi yang dilakukan sejauh ini belum mengarah pada kesimpulan adanya praktik jual beli skripsi sebagaimana yang ramai diperbincangkan di publik. Ia menyebut kegiatan yang dipersoalkan lebih dipahami sebagai bentuk asistensi atau pendampingan tugas akhir mahasiswa.

“Berdasarkan informasi yang didapat Kopertais dan apa yang saya pahami, alasan yang disampaikan adalah melakukan asistensi untuk mempercepat penyelesaian tugas akhir mahasiswa,” kata Wahyu saat diwawancarai, Selasa (23/6/2026).

Ia menjelaskan, dalam proses verifikasi yang dilakukan, pihak yang bersangkutan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan pendampingan akademik. Menurutnya, langkah itu dilakukan untuk membantu mahasiswa menyelesaikan tugas akhir, terutama karena sebelumnya terdapat mahasiswa yang mengalami kendala akademik hingga terancam putus studi.

Wahyu mengatakan Kopertais telah memanggil pihak terkait dan melakukan verifikasi faktual atas persoalan tersebut. “Sudah dipanggil dan dilakukan verifikasi faktual. Itu sebagai bentuk pembinaan,” ujarnya.

Meski demikian, Wahyu mengakui adanya perbedaan data terkait jumlah mahasiswa yang mengikuti program tersebut. Berdasarkan informasi yang diterimanya saat proses klarifikasi, jumlah peserta asistensi berada di kisaran ratusan mahasiswa.

“Kalau yang saya dapat kemarin sekitar 600-an. Kalau disebut lebih dari 2.000 mahasiswa, saya belum mengetahui data itu,” katanya.

Pernyataan tersebut berbeda dengan temuan yang dihimpun Pramoedya.id. Berdasarkan dokumen dan keterangan sejumlah sumber, program yang disebut sebagai “asistensi skripsi” itu diduga melibatkan sekitar 2.367 mahasiswa Angkatan 2023.

Saat disinggung mengenai informasi bahwa mahasiswa diduga hanya mengganti lokasi dan waktu penelitian dari format skripsi yang telah tersedia, Wahyu mengaku tidak mengetahui secara rinci persoalan tersebut.

Ia menegaskan bahwa Kopertais berpegang pada hasil verifikasi faktual yang telah dilakukan terhadap pihak kampus.

“Saya kurang paham terlalu jauh. Yang saya tangkap ketika dilakukan verifikasi faktual, penjelasannya itu asistensi atau pendampingan,” ujarnya.

Selain melakukan pembinaan, Wahyu mengatakan Kopertais juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada kampus. Salah satunya adalah penyusunan buku panduan akademik dan regulasi karya ilmiah agar proses penyelesaian tugas akhir memiliki dasar aturan yang lebih jelas.

“Kami menyarankan ada buku panduan akademik dan regulasi karya ilmiah yang lebih formal, baik untuk skripsi, tesis, disertasi maupun jurnal,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Wahyu mengungkapkan pihaknya sempat menyarankan agar Mustafida dinonaktifkan dari jabatannya. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan tersebut berada di tangan institusi terkait dan otoritas yang berwenang.

“Kami menyarankan bagaimana kalau yang bersangkutan dinonaktifkan. Tapi itu menjadi kewenangan pihak terkait untuk memutuskan,” ujarnya.

Wahyu juga menanggapi isu rangkap jabatan yang menyeret pimpinan Kampus An-Nur. Menurutnya, kondisi di perguruan tinggi swasta berbeda dengan perguruan tinggi negeri karena terdapat peran yayasan dalam struktur kelembagaan.

“Kalau kampus swasta, ada yayasan yang memiliki kewenangan tersendiri. Barangkali jika tidak mengganggu tugas pokok dan fungsi serta sesuai dengan regulasi internal kampus,” katanya.

Diketahui, program yang disebut sebagai “asistensi skripsi” An-Nur diduga berubah menjadi skema penyediaan draf skripsi siap pakai bagi mahasiswa. Hasil penelusuran Pramoedya.id menunjukkan setiap mahasiswa disebut membayar Rp4.500.000, dengan pembayaran awal sebesar Rp2.500.000.

Jika dikalkulasikan berdasarkan jumlah peserta yang mencapai sekitar 2.367 mahasiswa, total dana yang beredar dalam program tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp10,6 miliar.

Lebih jauh, dana tersebut diduga ditampung melalui rekening pribadi atas nama Dr. Mustafida, yang diketahui merupakan dosen tetap sekaligus menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) S1 di kampus tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan mengenai mekanisme pengelolaan dana yang diduga mencapai Rp10,6 miliar dalam program yang disebut sebagai asistensi skripsi tersebut.(*)

Berita Terkait

Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan
Tegur Tetangga Bising, Keluarga Pengurus PWI Lampung Diancam Dibunuh
Soal TBC, Pemprov Lampung Sentil Pemkab Tanggamus
Sufhie Rahmadi Resmi Pimpin PMII Way Kanan
Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot
Setelah Warganet, Giliran Pengamat “Komen” Umroh Pemkot
Satelit Lampung-1 Meluncur di Shandong, Pemprov Klaim Nir-APBD
UTB Lampung dan Pemkab Pesibar Sepakati Kerjasama Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Tegur Tetangga Bising, Keluarga Pengurus PWI Lampung Diancam Dibunuh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Soal TBC, Pemprov Lampung Sentil Pemkab Tanggamus

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Sufhie Rahmadi Resmi Pimpin PMII Way Kanan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot

Berita Terbaru

Lampung

Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:33 WIB

Lampung

Soal TBC, Pemprov Lampung Sentil Pemkab Tanggamus

Kamis, 6 Agu 2026 - 16:27 WIB

Lampung

Sufhie Rahmadi Resmi Pimpin PMII Way Kanan

Kamis, 6 Agu 2026 - 16:03 WIB

Foto: Ilustrasi

Bandarlampung

Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot

Kamis, 6 Agu 2026 - 13:53 WIB