Rektor Unila Langgar Kebebasan Akademik, PMII Desak Mundur

- Editor

Minggu, 16 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Cabang PMII Bandar Lampung, Dapid Novian Mastur. Foto: Kiriman WA Dapid.

Ketua Cabang PMII Bandar Lampung, Dapid Novian Mastur. Foto: Kiriman WA Dapid.

Pramoedya.id: Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bandar Lampung, Dapid Novian Mastur, mengecam keras tindakan birokrasi Universitas Lampung (Unila) yang membubarkan konsolidasi akbar mahasiswa. 

Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap kebebasan akademik dan demokrasi kampus.

“Rektor Unila sudah menutup ruang demokrasi dan melanggar hak konstitusional mahasiswa untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat. Ini jelas bentuk pembungkaman, dan kami menuntut Rektor untuk mundur dari jabatannya,” tegas Dapid ketika diwawancarai, Minggu (16/2/2025).

Menurutnya, kampus seharusnya menjadi tempat bagi mahasiswa untuk berpikir kritis dan berdiskusi, bukan justru dikendalikan dengan aturan yang mengekang kebebasan berpendapat.

“Dalih bahwa acara ini tidak berizin hanya alasan klasik untuk membatasi gerakan mahasiswa. Kampus bukan institusi militer yang bisa seenaknya membungkam aspirasi,” lanjutnya.

Dapid menegaskan bahwa Unila telah melanggar Pasal 28E UUD 1945 tentang kebebasan berkumpul dan berpendapat. Ia juga menganggap pembubaran ini sebagai bentuk kemunduran bagi demokrasi di lingkungan akademik.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika kampus terus menghalangi gerakan mahasiswa, maka kami akan mengambil langkah yang lebih besar untuk melawan,” lanjutnya.

Mulai detik ini, sambung Dapid, PMII Cabang Bandar Lampung bakal menggelar konsolidasi besar-besaran untuk melakukan aksi di Unila.

“Ini sudah seperti Orde Baru. Hanya satu kata lawan,” tandasnya. (*) 

Berita Terkait

Kopertais Buka Suara Soal Dugaan Pabrik Skripsi An-Nur, Usul Mustafida Dinonaktifkan
FORMMASI Apresiasi Langkah Kemenag, Ingatkan Jangan Ada ‘Main Mata’ dalam Kasus An-Nur
PS 98 Lampung All Out Dukung Ade Jona di Munas HIPMI
Kemenag Akui Penanganan Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Lampung Berproses
Dugaan Korupsi Proyek PU Balam Dilaporkan ke Kejagung
D-SMART Jadi Senjata Baru Disdik Lampung Tingkatkan Kesiapan Akademik Siswa
Cara PMII Lampung Menerjemahkan Relasi Manusia, Alam, dan Tuhan
Tempat Diskusi & Screening Film Pesta Babi Kembali Bergeser

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:09 WIB

Kopertais Buka Suara Soal Dugaan Pabrik Skripsi An-Nur, Usul Mustafida Dinonaktifkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:31 WIB

FORMMASI Apresiasi Langkah Kemenag, Ingatkan Jangan Ada ‘Main Mata’ dalam Kasus An-Nur

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:13 WIB

PS 98 Lampung All Out Dukung Ade Jona di Munas HIPMI

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:24 WIB

Kemenag Akui Penanganan Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Lampung Berproses

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:47 WIB

Dugaan Korupsi Proyek PU Balam Dilaporkan ke Kejagung

Berita Terbaru

Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pringsewu, Rusdianto, ketika diwawancarai.

Pringsewu

Jokowi ke Pringsewu, PSI Sebut Dongkrak Elektabilitas Partai

Sabtu, 27 Jun 2026 - 15:17 WIB

Lampung

Kemenag Bandar Lampung Santuni Ratusan Anak Yatim

Kamis, 25 Jun 2026 - 17:07 WIB

Lampung

PCNU dan Pemuda Katolik Sepakat Lawan Kekerasan Seksual

Rabu, 24 Jun 2026 - 19:57 WIB