Paman Vs Keponakan, Ferry Laporkan Lima Akun TikTok ke Polisi

- Editor

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Merasa nama baiknya dicemarkan dan data pribadinya disebar tanpa izin, Ferry Ardiansyah Husin melaporkan lima akun TikTok ke Polda Lampung, Senin (6/10/2025).

Kelima akun tersebut yakni lampungdotid, whangchuranw, dagelannpolitik96, livia.once, dan sendirigaenak. Laporan dibuat karena unggahan dari akun-akun itu diduga mengandung unsur pencemaran nama baik, penyebaran data pribadi, hingga narasi yang menyerang keluarga Ferry.

Ferry diketahui tengah berperkara di Pengadilan Agama Tanjungkarang bersama kakaknya, Media Sari Putri, melawan dua keponakannya, Fadhel Alghiffari Husin dan Harmoni Mountpahsa Husin. Konten yang diadukan ke polisi mulai bermunculan usai sidang pekan lalu.

“Ini bukan sekadar postingan di media sosial. Ini sudah menyentuh ranah pribadi dan keluarga. Kami menghormati kebebasan berekspresi, tapi bukan berarti bebas melanggar hukum,” ujar Ferry kepada awak media.

 

Ferry datang ke Polda Lampung didampingi kuasa hukumnya, Adolf Indrajaya dan Tedi Purwoko. Setelah berkonsultasi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus, penyidik merekomendasikan agar Ferry membuat laporan resmi.

Pengaduan diterima Banit Ditreskrimsus Bripda Arnold Boy Parulian Nainggolan dengan nomor PP/339/X/2025/Reskrimsus/Cyber. Dalam laporan itu, Ferry menyerahkan sejumlah bukti unggahan yang diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ferry menilai unggahan-unggahan tersebut tidak hanya menuding dirinya secara tendensius, tetapi juga menyebarkan informasi tentang istri, anak, dan pekerjaannya.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

 

Sementara itu, kuasa hukum Ferry menjelaskan pihaknya telah melakukan penyisiran dan analisis terhadap seluruh unggahan sebelum membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Langkah ini kami ambil untuk memperdalam dugaan pelanggaran ITE, pencemaran nama baik, dan penyebaran data pribadi yang dilakukan dengan cara-cara melanggar hukum,” kata Adolf.

 

Adolf menambahkan, perkara perdata yang melibatkan kliennya dalam Gugatan Harta Waris Nomor: 1253/Pdt.G/2025/PA.TnK sudah berjalan panjang sejak Juli 2025. Proses mediasi telah digelar tiga kali, diikuti penyampaian gugatan, jawaban, replik, duplik, hingga pembuktian.

Menurutnya, unggahan-unggahan di TikTok mulai marak setelah sidang terakhir pada Selasa (30/9). “Kami melihat ada konsolidasi beberapa pihak setelah sidang itu, lalu muncul berbagai konten yang cenderung memojokkan Ferry,” ujarnya.

Selain dugaan fitnah, hoaks, dan pembunuhan karakter, tim hukum juga menyoroti pelanggaran serius atas UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, karena salah satu unggahan memuat foto anak Ferry yang masih di bawah umur.

Sidang lanjutan perkara waris ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa (7/10) di Pengadilan Agama Tanjungkarang. (*)

Berita Terkait

Kadis PSDA Lampung Ancam ‘Gebuk’ Wartawan
Gelombang Protes Menguat, Massa Aksi Desak DPR Usut Dugaan “Pabrik Skripsi” di An Nur Lampung
Anggota DPRD Lampung Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal, Bungkam Saat Dikonfirmasi
Motor Milik Warga Enggal Raib di Depan Masjid Al Ittihadiyah Balam
Desak Cabut HGU SGC, Triga Lampung Kepung ATR/BPN hingga Kejagung
KPK Minta DPRD Lampung Awasi Ketat Pemerintah Daerah
Kejari Beri BRI Opini Hukum Proaktif
Dana PIP di Lamsel Dikembalikan ke Negara, BRI Jelaskan Mekanisme Otomatis

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 18:17 WIB

Kadis PSDA Lampung Ancam ‘Gebuk’ Wartawan

Jumat, 17 April 2026 - 11:54 WIB

Gelombang Protes Menguat, Massa Aksi Desak DPR Usut Dugaan “Pabrik Skripsi” di An Nur Lampung

Selasa, 14 April 2026 - 08:15 WIB

Anggota DPRD Lampung Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal, Bungkam Saat Dikonfirmasi

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:24 WIB

Motor Milik Warga Enggal Raib di Depan Masjid Al Ittihadiyah Balam

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:27 WIB

Desak Cabut HGU SGC, Triga Lampung Kepung ATR/BPN hingga Kejagung

Berita Terbaru

Lampung

Inflasi Lampung Terendah, Marindo: Jangan Terlena

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:03 WIB

Lampung

Jihan Nurlela: Pramuka Mitra Strategis Cetak SDM Unggul

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:51 WIB