Belum Lama ‘Tantrum’, Dinas PU Seret Nama Eva Dwiana ke Kejagung

- Editor

Sabtu, 23 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Barangkali masyarakat Bandar Lampung belum lupa bagaimana Eva Dwiana sempat meluapkan kemarahan dalam diskusi penanganan banjir beberapa waktu lalu. Di tengah forum itu, ia bahkan menyebut pihak Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS) berbohong soal kondisi sungai dan banjir di Bandar Lampung. Namun di luar silang pendapat antarlembaga itu, satu kenyataan tetap sulit disembunyikan: banjir masih berulang, jalan-jalan cepat rusak, dan kini persoalan tersebut menyeret nama Kota Bandar Lampung hingga ke halaman Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.

Pramoedya.id: Aksi Front Rakyat dan Mahasiswa Madani Seluruh Indonesia (FORMMASI) di depan Gedung Kejaksaan Agung pekan ini menjadi peringatan serius bagi wajah Pemerintah Kota Bandar Lampung. Sebab mereka mrmbawa sederet angka yang memancing tanda tanya publik.

FORMMASI menyebut total anggaran proyek di Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung pada Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp114.288.226.409. Dari jumlah itu, sekitar Rp37,3 miliar berjalan melalui tender dan e-purchasing. Sementara sisanya, sekitar Rp76,9 miliar, justru menggunakan skema Pengadaan Langsung (PL).

Angka itu penting dibaca dalam konteks yang lebih besar: mengapa kota dengan anggaran infrastruktur ratusan miliar rupiah masih terus dihantui banjir dan jalan rusak dari tahun ke tahun?

Publik tentu bisa memahami jika satu-dua proyek mengalami kerusakan. Tetapi jika kerusakan terjadi berulang hampir di setiap musim hujan, maka masalahnya tidak lagi bisa dianggap sekadar faktor cuaca atau teknis lapangan.

Banjir di Bandar Lampung selama ini selalu dijelaskan sebagai persoalan klasik: sedimentasi, drainase sempit, curah hujan tinggi, hingga kebiasaan warga membuang sampah sembarangan. Semua itu memang ada benarnya. Namun penjelasan tersebut perlahan kehilangan daya meyakinkan ketika miliaran rupiah anggaran terus digelontorkan setiap tahun, sementara hasilnya sulit dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

Di titik itulah kritik FORMMASI menemukan momentumnya. Mereka menyoroti sedikitnya 30 paket proyek yang disebut hanya diikuti peserta tunggal, dengan selisih penawaran terhadap Harga Perkiraan Sendiri (HPS) berkisar 0,8 persen hingga 1,3 persen saja. Pola semacam itu memunculkan kecurigaan bahwa kompetisi proyek hanya berjalan di atas kertas.

FORMMASI bahkan menyebut adanya perusahaan yang memperoleh beberapa paket pekerjaan sekaligus. Nama seperti CV Putra Mahardika disebut memenangkan empat proyek drainase berbeda, sementara CV Sepang Arta Perkasa memperoleh proyek drainase dan talud dengan total nilai mencapai Rp16,9 miliar.

Semua tuduhan itu tentu harus diuji secara hukum dan tidak bisa langsung dianggap sebagai kebenaran final. Tetapi satu hal yang tidak bisa dibantah adalah kenyataan di lapangan: warga Bandar Lampung masih hidup dengan jalan yang cepat rusak dan banjir yang terus datang berulang.

Karena itu, persoalan ini seharusnya tidak dilihat semata sebagai serangan politik terhadap pemerintah kota. Ini adalah krisis kepercayaan publik terhadap kualitas pembangunan.

Sebab masyarakat pada akhirnya menilai pemerintah bukan dari baliho keberhasilan atau seremoni peresmian proyek, melainkan dari kondisi yang mereka lihat setiap hari: apakah jalan bertahan lama, apakah drainase bekerja saat hujan turun, dan apakah uang rakyat benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan yang layak.

Kini nama Bandar Lampung sudah dibawa ke halaman Kejaksaan Agung. Dan itu menjadi pertanda bahwa persoalan di kota ini tidak lagi dianggap sekadar keluhan lokal, melainkan sudah berubah menjadi perhatian nasional.

Pertanyaannya tinggal satu: apakah pemerintah akan menjawab semua ini dengan keterbukaan dan pembenahan serius, atau kembali menganggapnya sebagai riuh sesaat yang akan tenggelam bersama genangan berikutnya.(*)

Berita Terkait

Mengurai Kata Prabowo soal “Orang Desa Tidak Pakai Dolar”
Tanda Lampung All-In Pariwisata
Cara Orang Minum Kopi, Cara Mereka Hidup
Hal Kecil yang Menyelamatkan Kita
Di Tengah Kesibukan MBG, Jakarta Menyeru Perdamaian Dunia
Saat Orang Miskin Dipaksa Kaya dan Si Kaya Dipelihara Miskin Demi Suara
Almanak Pilrek UIN Lampung: Politik di Kampus Religi
Orang-Orang yang Selalu Sibuk, Tapi Tidak Pernah Selesai

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:53 WIB

Belum Lama ‘Tantrum’, Dinas PU Seret Nama Eva Dwiana ke Kejagung

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:50 WIB

Mengurai Kata Prabowo soal “Orang Desa Tidak Pakai Dolar”

Minggu, 19 April 2026 - 06:03 WIB

Tanda Lampung All-In Pariwisata

Rabu, 15 April 2026 - 18:58 WIB

Cara Orang Minum Kopi, Cara Mereka Hidup

Kamis, 2 April 2026 - 08:57 WIB

Hal Kecil yang Menyelamatkan Kita

Berita Terbaru

Lampung

Eksistensi Bahasa Lampung Terancam Arus Globalisasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:17 WIB

Bandarlampung

Warga Rajabasa Tanam Pohon di Tengah Ruas Jalan

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:44 WIB