AJI Bandar Lampung Kecam Pembungkaman Pers di Misi Gaza

- Editor

Selasa, 19 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AJI Bandar Lampung ketika melakukan aksi

AJI Bandar Lampung ketika melakukan aksi

Pramoedya.id: Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat dan menahan armada misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla menuju Jalur Gaza, Palestina. Aksi penghadangan di perairan internasional dekat Siprus pada Senin (18/5/2026) lalu tersebut berujung pada penawanan sejumlah relawan sipil dan empat jurnalis asal Indonesia.

Salah satu dari empat pekerja pers yang ditahan oleh otoritas Israel merupakan anggota aktif AJI Bandar Lampung, yakni Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo. Sementara tiga jurnalis nasional lainnya yang turut ditawan adalah Bambang Noroyono alias Abeng dan Thoudy Badai Rifan dari Republika, serta Rahendro Herubowo dari iNews.

Kehadiran para jurnalis tanah air dalam rombongan kemanusiaan tersebut untuk menjalankan fungsi jurnalistik, mendokumentasikan krisis kemanusiaan, serta menyuarakan solidaritas bagi rakyat Palestina.

Melalui rilis resmi yang ditandatangani Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu Kusuma, Selasa (19/5/2026), organisasi profesi ini menilai tindakan intimidasi dan penahanan sepihak oleh militer Israel merupakan bentuk pelanggaran berat terhadap hukum internasional, hak asasi manusia, dan prinsip kebebasan pers universal.

Dalam rilisnya disebutkan bahwa jurnalis yang menjalankan tugas peliputan, khususnya di wilayah konflik dan krisis kemanusiaan, dilindungi secara ketat oleh hukum internasional dan tidak boleh dijadikan sasaran intimidasi, penahanan, apalagi kekerasan.

Perlindungan terhadap keselamatan pekerja media di zona merah sendiri telah dijamin dalam berbagai instrumen hukum global, seperti Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), Pasal 19 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR), Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2222 Tahun 2015, hingga Konvensi Jenewa 1949 dan Protokol Tambahan I Tahun 1977. Sementara di tingkat nasional, kemerdekaan pers juga dijamin dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Merespons krisis yang menimpa para jurnalis Indonesia ini, AJI Bandar Lampung secara resmi menyatakan lima poin sikap:

  1. Mengutuk keras tindakan militer Israel yang menahan jurnalis Indonesia dan relawan kemanusiaan dalam misi damai menuju Gaza.
  2. Menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat terhadap seluruh jurnalis Indonesia serta relawan kemanusiaan yang ditahan.
  3. Mendesak Pemerintah Republik Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri RI, mengambil langkah diplomatik maksimal guna memastikan keselamatan dan pemulangan seluruh WNI.
  4. Menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), UNESCO, dan komunitas internasional untuk memberikan tekanan kepada Israel agar menghormati hukum humaniter internasional dan kebebasan pers.
  5. Mengajak seluruh insan pers di Indonesia dan dunia untuk bersolidaritas serta terus menyuarakan kemerdekaan pers dan perlindungan jurnalis di wilayah konflik.

Bagi AJI Bandar Lampung, serangan terhadap jurnalis yang sedang bertugas di mana pun adalah serangan nyata terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi yang jujur, benar, dan independen. AJI Bandar Lampung berharap seluruh jurnalis Indonesia yang ditahan dapat segera dibebaskan dalam keadaan selamat dan kembali menjalankan tugas jurnalistik tanpa ancaman maupun kriminalisasi. (Rilis/*)

 

Berita Terkait

Warga Rajabasa Tanam Pohon di Tengah Ruas Jalan
Gaduh Video Warga Desa Tak Pakai Dolar, Giri: Pidato Presiden Dipotong  
Target Masuk 5 Besar, PWI Lampung Gandeng KONI Matangkan Porwanas 2027
Hadapi Krisis Iklim, Ratusan Kader PMII Se-Lampung Tanam 5.000 Bibit Mangrove 
Terbanyak di Luar Jawa, 345 Koperasi Merah Putih di Lampung Resmi Beroperasi
Cara PMII Lampung Menerjemahkan Relasi Manusia, Alam, dan Tuhan
Jamu Rektor UGM, RMD: Jangan Pulang Sebelum Nyeruwit
Tempat Diskusi & Screening Film Pesta Babi Kembali Bergeser

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:44 WIB

Warga Rajabasa Tanam Pohon di Tengah Ruas Jalan

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:40 WIB

AJI Bandar Lampung Kecam Pembungkaman Pers di Misi Gaza

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:21 WIB

Gaduh Video Warga Desa Tak Pakai Dolar, Giri: Pidato Presiden Dipotong  

Senin, 18 Mei 2026 - 22:28 WIB

Target Masuk 5 Besar, PWI Lampung Gandeng KONI Matangkan Porwanas 2027

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:42 WIB

Terbanyak di Luar Jawa, 345 Koperasi Merah Putih di Lampung Resmi Beroperasi

Berita Terbaru

Bandarlampung

Warga Rajabasa Tanam Pohon di Tengah Ruas Jalan

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:44 WIB

AJI Bandar Lampung ketika melakukan aksi

Lampung

AJI Bandar Lampung Kecam Pembungkaman Pers di Misi Gaza

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:40 WIB

Iustrasi

Perspektif

Mengurai Kata Prabowo soal “Orang Desa Tidak Pakai Dolar”

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:50 WIB