UI Putuskan Bahlil Lahadalia Perbaiki Disertasi

- Editor

Sabtu, 8 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Pramoedya.id: Universitas Indonesia (UI) meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk melakukan perbaikan terhadap disertasinya sebagai bagian dari proses pembinaan akademik, Sabtu (8/3/2025).

Keputusan ini diambil setelah UI menangguhkan kelulusan Bahlil pada November 2024 akibat dugaan pelanggaran akademik dalam penyusunan disertasinya.

Polemik ini bermula ketika Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengajukan keberatan atas pencatutan nama organisasinya dalam disertasi Bahlil. Jatam mengklaim bahwa mereka tidak pernah diwawancarai oleh Bahlil, meskipun nama mereka dicantumkan dalam daftar sumber penelitian. Dugaan praktik perjokian dalam penyusunan disertasi pun mencuat, sehingga UI melakukan evaluasi ulang terhadap kelayakan akademik disertasi tersebut.

Menanggapi keputusan UI, Bahlil menyatakan kesiapannya untuk mengikuti arahan yang diberikan oleh tim promotor dan ko-promotor. Ia menegaskan akan menjalani proses perbaikan sesuai dengan ketentuan akademik yang berlaku di UI.

Tak hanya meminta perbaikan disertasi, UI juga menjatuhkan sanksi pembinaan kepada promotor, ko-promotor, direktur, dan kepala program studi yang terlibat dalam proses akademik Bahlil. Langkah ini diambil demi menjaga integritas akademik dan memastikan setiap mahasiswa—termasuk pejabat negara—mematuhi standar akademik yang ditetapkan.

Pihak UI juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas polemik yang terjadi. Ke depannya, UI berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap proses akademik guna mencegah kasus serupa terulang.(*)

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Uang Investasi Rp4,6 Miliar, Anggota DPR Komisi III Fraksi PKB dilaporkan ke MKD
Diverifikasi KPK, Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Kian Disorot
Formmasi Bawa Dugaan Korupsi Dinas PU dan Kesra ke Kejagung, Aksi 15 September
Mustafida Mundur, Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Masuki Babak Baru
Skandal Tambang Emas Way Kanan Diseret ke Kejagung: Formmasi Bongkar Kejanggalan ‘Penguapan’ Barbuk hingga Penadah Besar
Formmasi Laporkan Trotoar Ambruk Ke Kejagung, Tantang Eva Copot Kadis PU
FORMMASI Resmi Laporkan Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung
Audiensi Formmasi, Kemenag Janji Usut Ulang Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:40 WIB

Diduga Gelapkan Uang Investasi Rp4,6 Miliar, Anggota DPR Komisi III Fraksi PKB dilaporkan ke MKD

Sabtu, 12 September 2026 - 12:10 WIB

Diverifikasi KPK, Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Kian Disorot

Rabu, 9 September 2026 - 19:18 WIB

Formmasi Bawa Dugaan Korupsi Dinas PU dan Kesra ke Kejagung, Aksi 15 September

Minggu, 6 September 2026 - 14:17 WIB

Mustafida Mundur, Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Masuki Babak Baru

Jumat, 4 September 2026 - 19:51 WIB

Skandal Tambang Emas Way Kanan Diseret ke Kejagung: Formmasi Bongkar Kejanggalan ‘Penguapan’ Barbuk hingga Penadah Besar

Berita Terbaru

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB