Pengamat Hukum Desak Kapolda Usut Gudang Bio Solar Ilegal

- Editor

Selasa, 14 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar kembali mencuat di Kota Bandar Lampung. Sebuah lokasi di Jalan Soekarno-Hatta diduga dijadikan tempat penampungan BBM subsidi yang diperoleh melalui praktik penyedotan menggunakan alat pompa atau grijen.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, aktivitas tersebut terekam dalam dokumentasi visual. Terlihat sebuah kendaraan boks diduga melakukan penyedotan Bio Solar, kemudian mengalirkannya ke sejumlah wadah penampungan di dalam gudang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan kendaraan tersebut tercatat atas nama Kiat Ananda Grup. Padahal, berdasarkan peruntukan dan izin operasionalnya, kendaraan niaga itu digunakan untuk angkutan logistik umum dan distribusi makanan beku, bukan untuk mengangkut, menyalurkan, maupun menampung BBM, terlebih BBM bersubsidi

Menanggapi temuan tersebut, pengamat hukum sekaligus pemerhati energi dan penegakan hukum di Lampung, Azahriansyah, mendesak aparat penegak hukum segera bertindak.

Kepada Pramoedya.id, Minggu (12/7/2026), Azahriansyah menilai dugaan penyalahgunaan BBM subsidi bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan persoalan yang berpotensi merugikan negara sekaligus menghilangkan hak masyarakat yang berhak memperoleh BBM bersubsidi.

“Sangat disayangkan. BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dan pelaku usaha yang memang berhak justru diduga disalahgunakan untuk kepentingan lain yang bersifat komersial,” katanya.

Menurutnya, praktik semacam itu tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian negara, tetapi juga mengganggu distribusi BBM subsidi kepada masyarakat yang menjadi sasaran program pemerintah.
Ia menilai modus penggunaan kendaraan yang tidak diperuntukkan mengangkut BBM, disertai penggunaan alat penyedot untuk memindahkan Bio Solar, patut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Karena itu, Azahriansyah meminta Kapolda Lampung beserta jajarannya segera melakukan penyelidikan dan menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

“Saya meminta Kapolda Lampung beserta seluruh aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti dugaan penampungan BBM bersubsidi tersebut dan memproses seluruh pihak yang nantinya terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai praktik seperti ini terus berlangsung karena dampaknya sangat merugikan masyarakat dan negara,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Lampung maupun manajemen Kiat Ananda Grup terkait dugaan tersebut. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.(*)

Berita Terkait

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK
Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID
Peringati HUT ke-81 PMI, Batin Wulan Dorong Penguatan Kolaborasi
Gubernur Lampung Pimpin Apel Pramuka ke-65, Dorong Ketahanan Pangan
Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi
Persiapan Porwanas 2027, Tim Minisoccer PWI Lampung Patok Target Lolos Final
Sentil Layanan RSUD Abdul Moeloek, Gubernur Lampung Minta Pasien Tak Lagi Diabaikan
Diduga Gelapkan Uang Investasi Rp4,6 Miliar, Anggota DPR Komisi III Fraksi PKB dilaporkan ke MKD

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:33 WIB

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 September 2026 - 18:26 WIB

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 September 2026 - 18:23 WIB

Peringati HUT ke-81 PMI, Batin Wulan Dorong Penguatan Kolaborasi

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIB

Gubernur Lampung Pimpin Apel Pramuka ke-65, Dorong Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Berita Terbaru

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB