Pramoedya.id: Puluhan calon advokat di Provinsi Lampung mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) yang digelar oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di Gedung Pascasarjana Universitas Bandar Lampung (UBL), Sabtu (11/7/2026).
Ujian ini dilaksanakan secara serentak bersama ribuan peserta lain di seluruh Indonesia.
Perwakilan Peradi Pusat, Wiwik, saat membuka prosesi ujian menyampaikan bahwa antusiasme peminat profesi hukum tahun ini tetap tinggi.
“Total ada 3.643 orang calon advokat di seluruh Indonesia yang mengikuti UPA yang digelar Peradi hari ini,” ujarnya melalui pers rilis yang diterima Pramoedya.id, Minggu (12/7/2026).
Pelaksanaan UPA di Lampung ini dihadiri oleh Korwil Peradi Lampung Sukarmin, Ketua DPC Peradi Bandar Lampung Bey Sudjarwo, Sekretaris Chandra Mulyawarman, serta para Ketua DPC Peradi dari Pringsewu, Metro, dan Lampung Timur.
Ketua Peradi Bandar Lampung, Bey Sudjarwo, membenarkan tingginya minat sarjana hukum untuk bergabung dengan organisasi advokat di bawah kepemimpinan Ketua Umum Prof. Otto Hasibuan tersebut.
“Kami sebagaimana biasanya, setiap tahun menggelar ujian advokat dan permintaan untuk ikut itu banyak sekali,” kata Bey Sudjarwo usai meninjau pelaksanaan ujian di UBL.
Menurut Bey, format UPA yang digelar serentak di berbagai daerah sengaja dirancang untuk memudahkan para calon advokat dari segi biaya, waktu, maupun akomodasi. Lampung sendiri menjadi bagian dari 40 kota penyelenggara di Indonesia.
Sementara itu di Jakarta, pelaksanaan UPA dibuka langsung oleh Ketua Umum DPN Peradi, Prof. Otto Hasibuan, di Universitas Tarumanagara (Untar). Otto mengonfirmasi bahwa UPA kali ini merupakan pelaksanaan yang ke-32 kalinya.
Dari total 3.643 peserta secara nasional, DKI Jakarta masih mendominasi basis peserta terbesar dengan total 1.068 orang terdaftar.
Dalam peninjauan tersebut, Otto mengungkapkan bahwa tingkat kelulusan UPA Peradi terus mengalami tren kenaikan yang positif karena kualitas kemampuan peserta sekarang meningkat pesat. Hal ini tidak lepas dari komitmen organisasi yang ketat sejak awal.
“Kami sejak awal konsisten melakukan ujian dengan prinsip zero KKN demi menjaga mutu profesi. Dulu bahkan ada peserta yang berdemo hingga menggulingkan meja ketum karena meminta diluluskan,” kenang Otto.
Di hadapan media, Otto juga mengingatkan esensi sejati dari profesi advokat sebagai benteng keadilan masyarakat agar para advokat muda tidak melulu mengejar materi atau kekayaan instan.
“Ukuran sukses seorang advokat bukan sekadar menang atau kalah perkara, melainkan bagaimana ia memastikan hukum berjalan tegak. Jika hukum tegak, otomatis keadilan tercapai,” tegasnya.
Selain masalah integritas, ia juga menantang para advokat muda untuk cepat beradaptasi dengan kemajuan teknologi yang mendisrupsi sektor hukum.
“Advokat masa kini tidak cukup hanya membaca buku-buku klasik. Harus melek teknologi agar peluang dan ruang pengabdiannya jauh lebih luas,” pungkasnya. (*)







