Pramoedya.id: Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Kota Bandar Lampung. Sebuah sepeda motor dengan nopol BE 4518 BW milik warga dilaporkan hilang saat diparkir di Jalan Rawa Subur, Kecamatan Enggal, pada Minggu pagi, (19/1/2026).
Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 05.51 WIB. Lokasi kejadian tepat berada di depan Masjid Al Ittihadiyah, yang juga bersinggungan dengan kediaman seorang warga bernama Tarigan Herianto.
Berdasarkan data Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sepeda motor yang raib tersebut adalah milik Rusmawati. Korban merupakan warga setempat yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian, yakni di Jalan Rawa Subur Nomor 25, RT 06, Lingkungan 1, Enggal.
Kejadian bermula saat kendaraan diparkir di area tersebut sebelum waktu kejadian. Namun, saat pemilik hendak menggunakan motornya kembali, kendaraan sudah tidak berada di tempat semula.
Situasi di sekitar lokasi pada pagi hari itu diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Hingga saat ini, korban masih mengumpulkan bukti-bukti dan berupaya menindaklanjuti musibah yang dialaminya. Korban diharapkan segera membuat laporan resmi ke kepolisian terdekat agar proses penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku dapat segera dilakukan. (*)







