Dana PIP di Lamsel Dikembalikan ke Negara, BRI Jelaskan Mekanisme Otomatis

- Editor

Senin, 13 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Menanggapi pemberitaan mengenai pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Desa Banjarsari, Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan, Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyampaikan klarifikasi resmi. Pihak BRI menegaskan bahwa penyaluran dana telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan data penerima yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek atau Kementerian Agama.

Pimpinan Cabang BRI Kanca Teluk Betung, Felix Pakpahan, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penelusuran internal, dana bantuan telah ditransfer ke rekening penerima sesuai data resmi. Namun, apabila dana tersebut tidak dicairkan dalam jangka waktu tertentu, maka sesuai mekanisme yang berlaku, dana akan otomatis dikembalikan ke kas negara.

“Proses ini merupakan ketentuan sistem penyaluran bantuan pemerintah dan bukan kebijakan internal BRI,” ujar Felix Pakpahan melalui pers rilis yang diterima Pramoedya.id, Senin (13/10/2025).

BRI menjelaskan, kewenangan penentuan jadwal pencairan dan daftar penerima ada pada instansi berwenang. Aktivasi rekening dan pencairan dana PIP dilakukan melalui koordinasi antara sekolah, dinas pendidikan, dan penerima bantuan. BRI hanya bertugas melaksanakan penyaluran dana sesuai arahan.

Pihak BRI juga mencatat bahwa sebelum pemberitaan tersebut dimuat, BRI Unit Karang Pucung tidak pernah dimintai konfirmasi atau penjelasan oleh pihak media yang bersangkutan.

BRI menegaskan komitmennya untuk mendukung program pemerintah di bidang pendidikan dengan pelayanan yang transparan dan akuntabel. “Kami terbuka untuk bekerja sama dengan seluruh pihak agar penyaluran bantuan pendidikan dapat berjalan lebih baik dan tepat sasaran di masa mendatang,” tutupnya. (*)

 

Berita Terkait

Anggota DPRD Bandar Lampung Bungkam Usai Dilapor KPK
FORMMASI Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang Anggota DPRD Bandar Lampung ke KPK
FORMMASI Resmi Laporkan Skandal Aset BUMD PT LJU Ke KPK
Pengamat Hukum Desak Kapolda Usut Gudang Bio Solar Ilegal
Diduga Gudang Solar Subsidi Tersembunyi di Balik Semak Garuntang, Warga Minta Aparat Bertindak
Babak Baru Minyakita: Dugaan Oknum Bulog Jadi Sorotan
Dugaan Korupsi Proyek PU Balam Dilaporkan ke Kejagung
Kadis PSDA Lampung Ancam ‘Gebuk’ Wartawan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:14 WIB

Anggota DPRD Bandar Lampung Bungkam Usai Dilapor KPK

Senin, 27 Juli 2026 - 19:59 WIB

FORMMASI Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang Anggota DPRD Bandar Lampung ke KPK

Senin, 27 Juli 2026 - 19:19 WIB

FORMMASI Resmi Laporkan Skandal Aset BUMD PT LJU Ke KPK

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pengamat Hukum Desak Kapolda Usut Gudang Bio Solar Ilegal

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:47 WIB

Diduga Gudang Solar Subsidi Tersembunyi di Balik Semak Garuntang, Warga Minta Aparat Bertindak

Berita Terbaru

Bandarlampung

Musim Kemarau, DPRD Sentil Pemkot Balam Soal Pasokan Air

Kamis, 13 Agu 2026 - 21:30 WIB

Lampung

Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:33 WIB

Lampung

Soal TBC, Pemprov Lampung Sentil Pemkab Tanggamus

Kamis, 6 Agu 2026 - 16:27 WIB