Dana PIP di Lamsel Dikembalikan ke Negara, BRI Jelaskan Mekanisme Otomatis

- Editor

Senin, 13 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Menanggapi pemberitaan mengenai pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Desa Banjarsari, Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan, Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyampaikan klarifikasi resmi. Pihak BRI menegaskan bahwa penyaluran dana telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan data penerima yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek atau Kementerian Agama.

Pimpinan Cabang BRI Kanca Teluk Betung, Felix Pakpahan, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penelusuran internal, dana bantuan telah ditransfer ke rekening penerima sesuai data resmi. Namun, apabila dana tersebut tidak dicairkan dalam jangka waktu tertentu, maka sesuai mekanisme yang berlaku, dana akan otomatis dikembalikan ke kas negara.

“Proses ini merupakan ketentuan sistem penyaluran bantuan pemerintah dan bukan kebijakan internal BRI,” ujar Felix Pakpahan melalui pers rilis yang diterima Pramoedya.id, Senin (13/10/2025).

BRI menjelaskan, kewenangan penentuan jadwal pencairan dan daftar penerima ada pada instansi berwenang. Aktivasi rekening dan pencairan dana PIP dilakukan melalui koordinasi antara sekolah, dinas pendidikan, dan penerima bantuan. BRI hanya bertugas melaksanakan penyaluran dana sesuai arahan.

Pihak BRI juga mencatat bahwa sebelum pemberitaan tersebut dimuat, BRI Unit Karang Pucung tidak pernah dimintai konfirmasi atau penjelasan oleh pihak media yang bersangkutan.

BRI menegaskan komitmennya untuk mendukung program pemerintah di bidang pendidikan dengan pelayanan yang transparan dan akuntabel. “Kami terbuka untuk bekerja sama dengan seluruh pihak agar penyaluran bantuan pendidikan dapat berjalan lebih baik dan tepat sasaran di masa mendatang,” tutupnya. (*)

 

Berita Terkait

Motor Milik Warga Enggal Raib di Depan Masjid Al Ittihadiyah Balam
Desak Cabut HGU SGC, Triga Lampung Kepung ATR/BPN hingga Kejagung
KPK Minta DPRD Lampung Awasi Ketat Pemerintah Daerah
Kejari Beri BRI Opini Hukum Proaktif
Paman Vs Keponakan, Ferry Laporkan Lima Akun TikTok ke Polisi
Gara-Gara Cat Mobil, Dua Pria Dikeroyok Pemilik Bengkel di Kemiling
Kuasa Hukum Korban KDRT Minta Polisi Jemput Paksa Tersangka
Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:24 WIB

Motor Milik Warga Enggal Raib di Depan Masjid Al Ittihadiyah Balam

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:27 WIB

Desak Cabut HGU SGC, Triga Lampung Kepung ATR/BPN hingga Kejagung

Kamis, 6 November 2025 - 13:36 WIB

KPK Minta DPRD Lampung Awasi Ketat Pemerintah Daerah

Sabtu, 1 November 2025 - 03:26 WIB

Kejari Beri BRI Opini Hukum Proaktif

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:03 WIB

Dana PIP di Lamsel Dikembalikan ke Negara, BRI Jelaskan Mekanisme Otomatis

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027

Senin, 9 Feb 2026 - 15:27 WIB

Foto: Ilustrasi

Bandarlampung

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak

Kamis, 5 Feb 2026 - 20:55 WIB

Foto: ilustrasi

Perspektif

Orang-Orang yang Selalu Sibuk, Tapi Tidak Pernah Selesai

Kamis, 5 Feb 2026 - 06:33 WIB

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Foto: BukanAgus

Bandarlampung

Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit

Selasa, 3 Feb 2026 - 16:44 WIB