Dana PIP di Lamsel Dikembalikan ke Negara, BRI Jelaskan Mekanisme Otomatis

- Editor

Senin, 13 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Menanggapi pemberitaan mengenai pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Desa Banjarsari, Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan, Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyampaikan klarifikasi resmi. Pihak BRI menegaskan bahwa penyaluran dana telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan data penerima yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek atau Kementerian Agama.

Pimpinan Cabang BRI Kanca Teluk Betung, Felix Pakpahan, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penelusuran internal, dana bantuan telah ditransfer ke rekening penerima sesuai data resmi. Namun, apabila dana tersebut tidak dicairkan dalam jangka waktu tertentu, maka sesuai mekanisme yang berlaku, dana akan otomatis dikembalikan ke kas negara.

“Proses ini merupakan ketentuan sistem penyaluran bantuan pemerintah dan bukan kebijakan internal BRI,” ujar Felix Pakpahan melalui pers rilis yang diterima Pramoedya.id, Senin (13/10/2025).

BRI menjelaskan, kewenangan penentuan jadwal pencairan dan daftar penerima ada pada instansi berwenang. Aktivasi rekening dan pencairan dana PIP dilakukan melalui koordinasi antara sekolah, dinas pendidikan, dan penerima bantuan. BRI hanya bertugas melaksanakan penyaluran dana sesuai arahan.

Pihak BRI juga mencatat bahwa sebelum pemberitaan tersebut dimuat, BRI Unit Karang Pucung tidak pernah dimintai konfirmasi atau penjelasan oleh pihak media yang bersangkutan.

BRI menegaskan komitmennya untuk mendukung program pemerintah di bidang pendidikan dengan pelayanan yang transparan dan akuntabel. “Kami terbuka untuk bekerja sama dengan seluruh pihak agar penyaluran bantuan pendidikan dapat berjalan lebih baik dan tepat sasaran di masa mendatang,” tutupnya. (*)

 

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Uang Investasi Rp4,6 Miliar, Anggota DPR Komisi III Fraksi PKB dilaporkan ke MKD
Diverifikasi KPK, Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Kian Disorot
Formmasi Bawa Dugaan Korupsi Dinas PU dan Kesra ke Kejagung, Aksi 15 September
Mustafida Mundur, Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Masuki Babak Baru
Skandal Tambang Emas Way Kanan Diseret ke Kejagung: Formmasi Bongkar Kejanggalan ‘Penguapan’ Barbuk hingga Penadah Besar
Formmasi Laporkan Trotoar Ambruk Ke Kejagung, Tantang Eva Copot Kadis PU
FORMMASI Resmi Laporkan Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung
Diduga Ada Oknum TNI Berinisial Gun ‘Mainkan’ Solar Subsidi di SPBU Srengsem

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:40 WIB

Diduga Gelapkan Uang Investasi Rp4,6 Miliar, Anggota DPR Komisi III Fraksi PKB dilaporkan ke MKD

Sabtu, 12 September 2026 - 12:10 WIB

Diverifikasi KPK, Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Kian Disorot

Rabu, 9 September 2026 - 19:18 WIB

Formmasi Bawa Dugaan Korupsi Dinas PU dan Kesra ke Kejagung, Aksi 15 September

Minggu, 6 September 2026 - 14:17 WIB

Mustafida Mundur, Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Masuki Babak Baru

Jumat, 4 September 2026 - 19:51 WIB

Skandal Tambang Emas Way Kanan Diseret ke Kejagung: Formmasi Bongkar Kejanggalan ‘Penguapan’ Barbuk hingga Penadah Besar

Berita Terbaru

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB