Mahasiswa Malahayati Kepung DPRD Lampung, Tolak Militerisasi Sipil

- Editor

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa Universitas Malahayati ketika melakukan aksi di depan Gedung DPRD Lampung. Foto: Pramoedya

Mahasiswa Universitas Malahayati ketika melakukan aksi di depan Gedung DPRD Lampung. Foto: Pramoedya

Pramoedya.id: Gelombang penolakan terhadap Undang-Undang TNI dan Rancangan Undang-Undang Polri terus meluas. Mahasiswa Universitas Malahayati turun ke jalan, menilai dua regulasi itu sebagai ancaman serius bagi demokrasi.

Aksi protes digelar di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin ,(25/3/2025). Puluhan mahasiswa dari Keluarga Mahasiswa Universitas Malahayati (KM UNMAL) membawa spanduk dan berorasi.

Gubernur Fakultas Ekonomi Universitas Malahayati, Agung Berlian, menyebut aturan ini sebagai upaya militerisasi kehidupan sipil.

“Ini bukan sekadar revisi undang-undang, ini ancaman langsung terhadap supremasi sipil,” kata Agung dalam orasinya.

“Reformasi 1998 mengajarkan kita bahwa demokrasi adalah harga mati. Jangan biarkan pengorbanan para reformis sia-sia,” lanjutnya.

Mereka menyoroti beberapa pasal dalam UU TNI dan RUU Polri yang dinilai membuka celah bagi aparat untuk memperluas kewenangannya tanpa pengawasan yang jelas. Mereka khawatir regulasi ini menjadi alat untuk membungkam kritik dan mempersempit ruang demokrasi.

Agung menegaskan, mahasiswa tidak akan tinggal diam. Keluarga besar Universitas Malahayati berkomitmen mengawal isu ini hingga ada sikap tegas dari pemerintah dan DPR.

“Jika negara menutup telinga terhadap suara rakyat, maka mahasiswa akan menjadi pengerasnya,” tegasnya.

Diketahui, aksi protes mahasiswa Universitas Malahayati ini menambah daftar panjang penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Sejumlah kampus di kota lain juga mulai mengorganisasi gerakan serupa, menuntut pemerintah membatalkan regulasi yang mereka anggap sebagai langkah mundur bagi demokrasi. (*)

Berita Terkait

Anggota DPRD Bandar Lampung Bungkam Usai Dilapor KPK
Wali Kota Eva Dwiana Bersama Kajati Lampung Tinjau Program MBG di Dua Sekolah
Eks Dosen Bongkar Kezaliman di UI An-Nur, Gaji Disebut Tak Pernah Sesuai SK
Disdikbud Bandar Lampung Siap Fasilitasi Siswa yang Belum Diterima PPDB
Lampung Luncurkan SMA Terbuka, Sekolah Gratis untuk Tekan Angka Putus Sekolah
Kopertais Buka Suara Soal Dugaan Pabrik Skripsi An-Nur, Usul Mustafida Dinonaktifkan
FORMMASI Apresiasi Langkah Kemenag, Ingatkan Jangan Ada ‘Main Mata’ dalam Kasus An-Nur
Harlah Pancasila 2026, UIN Lampung Gaungkan ‘Living Ideology’  

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:14 WIB

Anggota DPRD Bandar Lampung Bungkam Usai Dilapor KPK

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:07 WIB

Wali Kota Eva Dwiana Bersama Kajati Lampung Tinjau Program MBG di Dua Sekolah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:49 WIB

Eks Dosen Bongkar Kezaliman di UI An-Nur, Gaji Disebut Tak Pernah Sesuai SK

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:59 WIB

Disdikbud Bandar Lampung Siap Fasilitasi Siswa yang Belum Diterima PPDB

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:32 WIB

Lampung Luncurkan SMA Terbuka, Sekolah Gratis untuk Tekan Angka Putus Sekolah

Berita Terbaru

Bandarlampung

Musim Kemarau, DPRD Sentil Pemkot Balam Soal Pasokan Air

Kamis, 13 Agu 2026 - 21:30 WIB

Lampung

Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:33 WIB

Lampung

Soal TBC, Pemprov Lampung Sentil Pemkab Tanggamus

Kamis, 6 Agu 2026 - 16:27 WIB