UIN RIL Kaji Ulang Statuta dengan Biro Hukum Kemenag

- Editor

Rabu, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung menggelar kegiatan Reviu Statuta UIN RIL di Gedung Academic & Research Center, Senin (10/11/2025).

Kegiatan ini merupakan langkah penting untuk menyesuaikan “konstitusi perguruan tinggi” tersebut dengan perkembangan pesat yang dicapai kampus.

Rektor UIN Raden Intan Lampung, Wan Jamaluddin, membuka kegiatan secara daring dan menyampaikan bahwa tinjauan ulang statuta ini harus menjadi kompas kepastian tata kelola.

“Statuta perlu disesuaikan agar mampu memperkuat roda organisasi dan institusi agar berjalan lebih cepat, progresif, dan relevan dengan dinamika zaman,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).

Rektor menambahkan, semua perkembangan kuantitatif dan kualitatif UIN RIL harus terakomodasi dan memiliki pijakan legal formal dalam statuta yang baru.

Kegiatan ini menghadirkan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri (HKLN) Kementerian Agama RI, Imam Syaukani, sebagai narasumber. Imam Syaukani menegaskan pentingnya statuta sebagai “konstitusi perguruan tinggi.”

“Statuta adalah peraturan dasar yang menjadi jiwa perguruan tinggi. Di dalamnya termuat arah, tujuan, serta hak dan kewajiban seluruh sivitas akademika,” ungkap Imam Syaukani.

Ia menambahkan, setiap perubahan dalam statuta perlu mendapatkan perhatian serius karena tidak hanya mengatur hal administratif, tetapi juga aspek akademik, visi, dan nilai-nilai perguruan tinggi.

Ketua LPM UIN RIL, Bambang Irfani, menjelaskan bahwa proses penyusunan draf statuta telah melalui berbagai tahapan diskusi. Hari ini, diskusi dilanjutkan untuk menyempurnakan hal-hal yang belum terakomodasi, agar institusi dapat selaras dengan kebijakan nasional, termasuk tren internasionalisasi perguruan tinggi. (*)

 

Berita Terkait

Resmi Dilapor ke Kemenag, Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Lampung Libatkan 2.327 Mahasiswa
Asisten I Pemprov Lampung Raih Doktor Cumlaude di UIN RIL
UIN Lampung Pilih Duta Kampus 2026
Ditjen Pendis Kemenag Respons Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Lampung, Janji Dalami Temuan
UIN Lampung Bekali Ratusan Sivitas Keterampilan Bantuan Hidup Dasar
Pameran Foto Kapersa: Cara Anggota Muda UKM Blitz UIN Lampung Membedah Teknik dan Estetika
Besok, Ormawa FDIK Bakal Bahas Mahasiswa Internetisme
Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Lampung Dilapor ke DPRI

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:00 WIB

Resmi Dilapor ke Kemenag, Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Lampung Libatkan 2.327 Mahasiswa

Senin, 4 Mei 2026 - 14:14 WIB

Asisten I Pemprov Lampung Raih Doktor Cumlaude di UIN RIL

Senin, 4 Mei 2026 - 14:11 WIB

UIN Lampung Pilih Duta Kampus 2026

Kamis, 23 April 2026 - 12:28 WIB

Ditjen Pendis Kemenag Respons Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Lampung, Janji Dalami Temuan

Rabu, 22 April 2026 - 19:01 WIB

UIN Lampung Bekali Ratusan Sivitas Keterampilan Bantuan Hidup Dasar

Berita Terbaru

Lampung

Sulton Farid Nahkodai INKINDO Lampung

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:26 WIB

Lampung

Tokoh Senior Lampung Umar Djohan Tutup Usia

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:04 WIB

Lampung

Inflasi Lampung Terendah, Marindo: Jangan Terlena

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:03 WIB

Lampung

Jihan Nurlela: Pramuka Mitra Strategis Cetak SDM Unggul

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:51 WIB