UI Putuskan Bahlil Lahadalia Perbaiki Disertasi

- Editor

Sabtu, 8 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Pramoedya.id: Universitas Indonesia (UI) meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk melakukan perbaikan terhadap disertasinya sebagai bagian dari proses pembinaan akademik, Sabtu (8/3/2025).

Keputusan ini diambil setelah UI menangguhkan kelulusan Bahlil pada November 2024 akibat dugaan pelanggaran akademik dalam penyusunan disertasinya.

Polemik ini bermula ketika Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengajukan keberatan atas pencatutan nama organisasinya dalam disertasi Bahlil. Jatam mengklaim bahwa mereka tidak pernah diwawancarai oleh Bahlil, meskipun nama mereka dicantumkan dalam daftar sumber penelitian. Dugaan praktik perjokian dalam penyusunan disertasi pun mencuat, sehingga UI melakukan evaluasi ulang terhadap kelayakan akademik disertasi tersebut.

Menanggapi keputusan UI, Bahlil menyatakan kesiapannya untuk mengikuti arahan yang diberikan oleh tim promotor dan ko-promotor. Ia menegaskan akan menjalani proses perbaikan sesuai dengan ketentuan akademik yang berlaku di UI.

Tak hanya meminta perbaikan disertasi, UI juga menjatuhkan sanksi pembinaan kepada promotor, ko-promotor, direktur, dan kepala program studi yang terlibat dalam proses akademik Bahlil. Langkah ini diambil demi menjaga integritas akademik dan memastikan setiap mahasiswa—termasuk pejabat negara—mematuhi standar akademik yang ditetapkan.

Pihak UI juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas polemik yang terjadi. Ke depannya, UI berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap proses akademik guna mencegah kasus serupa terulang.(*)

Berita Terkait

Anggota DPRD Bandar Lampung Bungkam Usai Dilapor KPK
FORMMASI Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang Anggota DPRD Bandar Lampung ke KPK
FORMMASI Resmi Laporkan Skandal Aset BUMD PT LJU Ke KPK
Soal Muktamar, Mukri Sebut Nama-nama yang Muncul Belum Meyakinkan
FORMMASI Apresiasi Langkah Kemenag, Ingatkan Jangan Ada ‘Main Mata’ dalam Kasus An-Nur
PS 98 Lampung All Out Dukung Ade Jona di Munas HIPMI
Kemenag Akui Penanganan Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Lampung Berproses
Dugaan Korupsi Proyek PU Balam Dilaporkan ke Kejagung

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:14 WIB

Anggota DPRD Bandar Lampung Bungkam Usai Dilapor KPK

Senin, 27 Juli 2026 - 19:59 WIB

FORMMASI Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang Anggota DPRD Bandar Lampung ke KPK

Senin, 27 Juli 2026 - 19:19 WIB

FORMMASI Resmi Laporkan Skandal Aset BUMD PT LJU Ke KPK

Senin, 20 Juli 2026 - 19:57 WIB

Soal Muktamar, Mukri Sebut Nama-nama yang Muncul Belum Meyakinkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:31 WIB

FORMMASI Apresiasi Langkah Kemenag, Ingatkan Jangan Ada ‘Main Mata’ dalam Kasus An-Nur

Berita Terbaru

Lampung

Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:33 WIB

Lampung

Soal TBC, Pemprov Lampung Sentil Pemkab Tanggamus

Kamis, 6 Agu 2026 - 16:27 WIB

Lampung

Sufhie Rahmadi Resmi Pimpin PMII Way Kanan

Kamis, 6 Agu 2026 - 16:03 WIB

Foto: Ilustrasi

Bandarlampung

Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot

Kamis, 6 Agu 2026 - 13:53 WIB