Soal Aktivitas Tambang, Pemkot Balam Siap Ambil Alih Pengawasan Jika Diberi Kebijakan

- Editor

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu tambang ilegal di Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung. Tampak alat berat yang kini tidak beroperasi lantaran penyegelan tambang oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Foto: Luki

Salah satu tambang ilegal di Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung. Tampak alat berat yang kini tidak beroperasi lantaran penyegelan tambang oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Foto: Luki

Pramoedya.id: Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, memberikan klarifikasi terkait polemik aktivitas pertambangan yang menjadi perhatian publik di wilayahnya. Meski dampak lingkungan sering kali dirasakan langsung oleh warga kota, Eva menjelaskan bahwa secara regulasi, otoritas pengawasan dan pemberian izin pertambangan saat ini masih berada di bawah kendali Pemerintah Provinsi Lampung.

Kendati demikian, Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak tinggal diam dan terus melakukan pemantauan rutin di lapangan melalui instansi terkait. Eva menyatakan kesiapan jajarannya jika sewaktu-waktu pemerintah pusat atau provinsi mendelegasikan wewenang pengawasan lebih besar kepada pemerintah kota guna meminimalisir dampak lingkungan bagi warga.

“Untuk masalah tambang, saat ini masih menjadi kewenangan provinsi, namun jika diberikan kebijakan pengawasan kepada pemerintah kota, tentu akan kami jalankan dengan sebaik-baiknya,” kata Eva Dwiana menutup keterangannya di Ruang Rapat Wali Kota.

Eva juga memohon dukungan dan doa dari masyarakat agar pemerintah kota tetap kuat dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.

“Kami mohon doa dari masyarakat agar Pemerintah Kota Bandar Lampung dapat terus bekerja untuk warga dan daerah, terutama dalam menjaga kelestarian lingkungan di masa depan,” pungkasnya. (*)

 

Berita Terkait

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK
Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi
Diverifikasi KPK, Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Kian Disorot
Formmasi Bawa Dugaan Korupsi Dinas PU dan Kesra ke Kejagung, Aksi 15 September
PDIP Balam Bagikan Ribuan Masker dan Siram Jalan
Formmasi Laporkan Trotoar Ambruk Ke Kejagung, Tantang Eva Copot Kadis PU
FORMMASI Resmi Laporkan Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung
Pemkot Balam Maksimalkan Peran Satlinmas

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:33 WIB

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Sabtu, 12 September 2026 - 12:10 WIB

Diverifikasi KPK, Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Kian Disorot

Rabu, 9 September 2026 - 19:18 WIB

Formmasi Bawa Dugaan Korupsi Dinas PU dan Kesra ke Kejagung, Aksi 15 September

Senin, 7 September 2026 - 18:37 WIB

PDIP Balam Bagikan Ribuan Masker dan Siram Jalan

Berita Terbaru

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB