Prabowo Desak Mendagri Copot Bupati Aceh Selatan yang Umrah di Tengah Bencana

- Editor

Senin, 8 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber| Kantor Staf Presiden

Sumber| Kantor Staf Presiden

Pramoedya.id: Presiden Prabowo Subianto mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menindak tegas Bupati Aceh Selatan yang diketahui berangkat umrah di saat wilayahnya sedang dilanda bencana banjir dan longsor.

Desakan itu disampaikan Prabowo dalam rapat koordinasi penanganan bencana yang digelar bersama jajaran pemerintah pusat dan daerah. Prabowo menilai absennya kepala daerah di tengah situasi darurat sebagai bentuk pengabaian tanggung jawab terhadap rakyat.

“Dalam keadaan seperti ini, pemimpin seharusnya berada di tengah rakyatnya, bukan pergi meninggalkan daerahnya,” tegas Prabowo dalam rapat tersebut.

Bupati Aceh Selatan diketahui berangkat umrah ketika banjir dan longsor melanda sejumlah kawasan di wilayahnya. Kepergian itu menuai kritik luas, baik dari pemerintah pusat maupun masyarakat, karena dinilai tidak menunjukkan empati dan kepemimpinan di saat krisis.

Dalam rapat tersebut, Prabowo secara langsung meminta Mendagri Tito Karnavian untuk memproses pemberhentian sang bupati jika terbukti melanggar aturan. Prabowo menekankan bahwa ini bukan sekadar soal etika, tetapi soal tanggung jawab negara.

“Kalau ada pejabat yang meninggalkan rakyatnya saat kondisi darurat, harus ada tindakan tegas,” ujar Prabowo.

Di sisi lain, partai politik tempat bupati tersebut bernaung juga telah menjatuhkan sanksi internal dengan mencopotnya dari jabatan struktural di tingkat daerah.

Kemendagri menyatakan akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait keberangkatan bupati tersebut, termasuk melihat aspek perizinan dan urgensi keberangkatannya di tengah status darurat bencana.(*)

Berita Terkait

Anggota DPRD Bandar Lampung Bungkam Usai Dilapor KPK
FORMMASI Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang Anggota DPRD Bandar Lampung ke KPK
FORMMASI Resmi Laporkan Skandal Aset BUMD PT LJU Ke KPK
Soal Muktamar, Mukri Sebut Nama-nama yang Muncul Belum Meyakinkan
FORMMASI Apresiasi Langkah Kemenag, Ingatkan Jangan Ada ‘Main Mata’ dalam Kasus An-Nur
PS 98 Lampung All Out Dukung Ade Jona di Munas HIPMI
Kemenag Akui Penanganan Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Lampung Berproses
Dugaan Korupsi Proyek PU Balam Dilaporkan ke Kejagung

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:14 WIB

Anggota DPRD Bandar Lampung Bungkam Usai Dilapor KPK

Senin, 27 Juli 2026 - 19:59 WIB

FORMMASI Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang Anggota DPRD Bandar Lampung ke KPK

Senin, 27 Juli 2026 - 19:19 WIB

FORMMASI Resmi Laporkan Skandal Aset BUMD PT LJU Ke KPK

Senin, 20 Juli 2026 - 19:57 WIB

Soal Muktamar, Mukri Sebut Nama-nama yang Muncul Belum Meyakinkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:31 WIB

FORMMASI Apresiasi Langkah Kemenag, Ingatkan Jangan Ada ‘Main Mata’ dalam Kasus An-Nur

Berita Terbaru

Lampung

Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:33 WIB

Lampung

Soal TBC, Pemprov Lampung Sentil Pemkab Tanggamus

Kamis, 6 Agu 2026 - 16:27 WIB

Lampung

Sufhie Rahmadi Resmi Pimpin PMII Way Kanan

Kamis, 6 Agu 2026 - 16:03 WIB

Foto: Ilustrasi

Bandarlampung

Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot

Kamis, 6 Agu 2026 - 13:53 WIB