Pemkot Balam Wajibkan Rumah Makan Gunakan Tirai Selama Siang Hari

- Editor

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung mengimbau seluruh pengelola rumah makan, warung, dan restoran untuk tetap mengedepankan sikap toleransi selama bulan Ramadan 1447 Hijrah. Meskipun tidak dilarang beroperasi, para pelaku usaha kuliner diminta untuk menyesuaikan tampilan luar tempat usahanya agar tidak mencolok pada siang hari.

Kepala Dinas Pariwisata Bandar Lampung, Adiansyah, menekankan pentingnya pemasangan tirai atau penutup bagi tempat makan yang tetap melayani pelanggan di jam puasa. Hal ini bertujuan untuk menghargai warga yang sedang beribadah sekaligus menjaga estetika lingkungan kota agar tetap religius.

“Jadi pelaku usaha diwajibkan memasang tirai atau penutup agar aktivitas di dalam ruangan tidak terlihat dari luar. Hal ini dilakukan untuk menghargai masyarakat yang sedang menunaikan ibadah puasa,” kata Adiansyah di Bandar Lampung (19/2/2026).

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh jenis usaha kuliner, mulai dari kelas kaki lima hingga restoran besar. Adiansyah berharap para pengusaha memiliki kesadaran mandiri untuk mendukung kebijakan ini tanpa harus menunggu teguran dari petugas.

“Hal ini dilakukan untuk menghargai masyarakat yang sedang menunaikan ibadah puasa,” ujarnya kembali menegaskan maksud dari aturan tersebut. (*)

 

Berita Terkait

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK
Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi
Diverifikasi KPK, Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Kian Disorot
Formmasi Bawa Dugaan Korupsi Dinas PU dan Kesra ke Kejagung, Aksi 15 September
PDIP Balam Bagikan Ribuan Masker dan Siram Jalan
Formmasi Laporkan Trotoar Ambruk Ke Kejagung, Tantang Eva Copot Kadis PU
FORMMASI Resmi Laporkan Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung
Pemkot Balam Maksimalkan Peran Satlinmas

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:33 WIB

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Sabtu, 12 September 2026 - 12:10 WIB

Diverifikasi KPK, Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Kian Disorot

Rabu, 9 September 2026 - 19:18 WIB

Formmasi Bawa Dugaan Korupsi Dinas PU dan Kesra ke Kejagung, Aksi 15 September

Senin, 7 September 2026 - 18:37 WIB

PDIP Balam Bagikan Ribuan Masker dan Siram Jalan

Berita Terbaru

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB