Nekat Buka Saat Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Bandar Lampung Terancam Penutupan Permanen

- Editor

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap pengelola tempat hiburan malam (THM) yang melanggar aturan penutupan selama Ramadan 1447 Hijrah. Skema sanksi berjenjang telah disiapkan oleh pemerintah kota bagi mereka yang terbukti mengabaikan surat edaran yang telah diterbitkan.

Kepala Dinas Pariwisata Bandar Lampung, Adiansyah, menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara rutin oleh tim gabungan. Bagi pelaku usaha yang membandel, pemerintah akan melayangkan teguran tertulis hingga tiga kali sebelum mengambil langkah eksekusi paling berat.

“Apabila peringatan tersebut tidak diindahkan, sanksi dapat berujung pada penutupan tempat usaha,” kata Adiansyah dengan nada tegas.

Pemerintah kota berharap tidak perlu sampai melakukan pencabutan izin usaha jika seluruh pihak mematuhi aturan sejak awal. Adiansyah meminta kerja sama dari masyarakat untuk turut melaporkan jika menemukan THM yang masih nekat beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

“Pemerintah kota akan menerapkan sanksi secara bertahap, mulai dari teguran tertulis pertama, kedua, hingga ketiga,” pungkasnya. (*)

 

Berita Terkait

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK
Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi
Diverifikasi KPK, Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Kian Disorot
Formmasi Bawa Dugaan Korupsi Dinas PU dan Kesra ke Kejagung, Aksi 15 September
PDIP Balam Bagikan Ribuan Masker dan Siram Jalan
Formmasi Laporkan Trotoar Ambruk Ke Kejagung, Tantang Eva Copot Kadis PU
FORMMASI Resmi Laporkan Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung
Pemkot Balam Maksimalkan Peran Satlinmas

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:33 WIB

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Sabtu, 12 September 2026 - 12:10 WIB

Diverifikasi KPK, Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Kian Disorot

Rabu, 9 September 2026 - 19:18 WIB

Formmasi Bawa Dugaan Korupsi Dinas PU dan Kesra ke Kejagung, Aksi 15 September

Senin, 7 September 2026 - 18:37 WIB

PDIP Balam Bagikan Ribuan Masker dan Siram Jalan

Berita Terbaru

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB