Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lampung, ABR Indonesia Klaim Terima Kuasa dari Korban

- Editor

Senin, 6 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Pramoedya.id: Dugaan praktik jual beli Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung mulai memasuki babak baru. Sejumlah masyarakat disebut telah mendatangi Posko Pengaduan yang dibuka DPW Advokat Bela Rakyat (ABR) Indonesia, bahkan satu orang di antaranya telah memberikan kuasa hukum untuk menempuh jalur hukum.

Ketua DPW ABR Indonesia, Adit Gumilang, mengatakan posko pengaduan dibuka sebagai wadah bagi masyarakat yang merasa dirugikan maupun memiliki informasi terkait dugaan praktik tersebut. Menurutnya, laporan yang mulai masuk menunjukkan persoalan tersebut layak mendapat perhatian aparat penegak hukum.

“Sejak loket pengaduan kami buka, beberapa masyarakat telah datang menyampaikan informasi dan dugaan adanya praktik jual beli Dapur MBG. Dari sejumlah pengadu, baru satu korban yang memberikan kuasa penuh kepada ABR Indonesia untuk melakukan pendampingan dan langkah hukum. Kami meyakini masih banyak pihak yang memilih menunggu perkembangan sebelum berani melapor secara resmi,” kata Adit, Senin (6/7/2026).

Ia menilai keberanian korban memberikan kuasa menjadi titik awal untuk mengungkap dugaan praktik yang selama ini beredar sebagai pembicaraan di kalangan tertentu, namun belum banyak disampaikan secara terbuka.

ABR Indonesia juga menyoroti pernyataan Sony, tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan MBG di tingkat pusat. Dalam keterangannya, Sony menyebut adanya dugaan praktik jual beli dapur di Lampung. Menurut Adit, pernyataan tersebut merupakan informasi yang patut didalami aparat penegak hukum bersama alat bukti lainnya.

“Kalau benar praktik seperti yang disampaikan itu terjadi, maka ini bukan lagi persoalan etik, melainkan persoalan hukum yang harus diusut secara menyeluruh. Jangan sampai ada pihak yang memperjualbelikan akses terhadap program yang semestinya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP ABR Indonesia, Hermawan, meminta aparat penegak hukum tidak hanya berfokus pada perkara yang tengah ditangani di tingkat pusat, tetapi juga menelusuri dugaan praktik serupa yang disebut terjadi di daerah, termasuk di Lampung.

Menurutnya, setiap dugaan penyimpangan harus ditelusuri secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta didasarkan pada alat bukti yang sah.

“Jangan biarkan Lampung menjadi wilayah yang hanya disebut-sebut tanpa dilakukan pendalaman. Jika memang ada dugaan praktik jual beli Dapur MBG, maka harus dibongkar sampai ke akar-akarnya. Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. Namun, proses tersebut tetap harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan didasarkan pada alat bukti yang sah,” kata Hermawan.

Ia menambahkan ABR Indonesia akan terus membuka posko pengaduan dan memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang merasa dirugikan. Organisasi itu juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi maupun dokumen terkait dugaan praktik jual beli Dapur MBG untuk melapor agar dapat menjadi bahan pendalaman oleh aparat penegak hukum.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut terkait dugaan praktik jual beli Dapur MBG di Lampung maupun dari aparat penegak hukum mengenai tindak lanjut atas informasi tersebut.(*)

Berita Terkait

Babak Baru Minyakita: Dugaan Oknum Bulog Jadi Sorotan
Pengurus Mundur, Puluhan Aktivis DIY Gabung Partai Buruh
Diduga Ada Calo Rekrutmen SPPI-X BGN di Lampung, Ketua DPRD Bungkam
Bahas Pemasaran Telur Peternak, Koperasi IJP Maju Sejahtera Gandeng Disnakkeswan Lampung
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik,  DPRD Lampung Segera Panggil Pengelola
SPBU 24.352.46 Bandar Lampung Tegaskan Komitmen Layanan Masyarakat di Tengah Isu Pelanggaran
Lampung Luncurkan SMA Terbuka, Sekolah Gratis untuk Tekan Angka Putus Sekolah
PHC Buat Kopi di Lambar Lebih Subur

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 23:52 WIB

Babak Baru Minyakita: Dugaan Oknum Bulog Jadi Sorotan

Senin, 6 Juli 2026 - 08:31 WIB

Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lampung, ABR Indonesia Klaim Terima Kuasa dari Korban

Sabtu, 4 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengurus Mundur, Puluhan Aktivis DIY Gabung Partai Buruh

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:30 WIB

Diduga Ada Calo Rekrutmen SPPI-X BGN di Lampung, Ketua DPRD Bungkam

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:30 WIB

Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik,  DPRD Lampung Segera Panggil Pengelola

Berita Terbaru

Foto: ilustrasi

Hukum dan Kriminal

Babak Baru Minyakita: Dugaan Oknum Bulog Jadi Sorotan

Senin, 6 Jul 2026 - 23:52 WIB

Lampung

Pengurus Mundur, Puluhan Aktivis DIY Gabung Partai Buruh

Sabtu, 4 Jul 2026 - 18:51 WIB