Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU

- Editor

Senin, 28 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) memperkuat sinergi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Keduanya menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sabtu (26/7).

Penandatanganan berlangsung di Gedung Fakultas Syariah UIN, disaksikan langsung Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa.

PKS ditandatangani Kepala Kantor Wilayah II KPPU, Wahyu Bekti Anggoro, dan Dekan Fakultas Syariah UIN, Efa Rodiah Nur. Kerja sama ini menindaklanjuti Nota Kesepahaman (MoU) yang telah diteken Ketua KPPU dan Rektor UIN Raden Intan pada 30 April 2025.

Dekan Fakultas Syariah menyatakan, kerja sama ini bagian komitmen kampus memperkuat jejaring dengan lembaga strategis, khususnya di bidang hukum dan ekonomi. Ia berharap kerja sama ini tak berhenti pada dokumen, tapi terwujud dalam program nyata.

“Harapannya, kerja sama ini bisa mendorong kegiatan kolaboratif seperti riset, kuliah umum, advokasi, hingga penguatan kapasitas mahasiswa dan dosen,” ujar Efa melalui pernyataan persnya, Senin ( 28/7/2025).

Ketua KPPU menyambut baik kemitraan ini. Menurutnya, kolaborasi ini langkah strategis memperkuat ekosistem persaingan usaha yang sehat di ranah akademik, khususnya dalam konteks ekonomi syariah.

“Kerja sama ini menjadi sarana penting untuk meningkatkan literasi hukum persaingan di kalangan akademisi, khususnya terkait UU Nomor 5 Tahun 1999,” kata Ifan, sapaan akrabnya.

“Juga mendorong pengawasan kemitraan UMKM yang adil dalam sistem ekonomi berbasis syariah.”

Ia menambahkan, sinergi antara lembaga negara dan institusi pendidikan tinggi akan menjembatani dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat sipil dalam membangun praktik bisnis yang adil, berintegritas, dan inklusif.

Ruang lingkup kerja sama meliputi pencegahan pelanggaran hukum persaingan usaha, pengawasan kemitraan UMKM dalam perekonomian syariah, serta dukungan dalam pengawasan dan penegakan hukum ekonomi syariah.

Selain itu, ada pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi (pendidikan, penelitian, pengabdian) untuk bidang hukum persaingan usaha dan pengawasan kemitraan UMKM, khususnya pengajaran materi terkait persaingan usaha dan fasilitasi program penyuluh kemitraan. (Rilis)

Berita Terkait

Mustafida Mundur, Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Masuki Babak Baru
Audiensi Formmasi, Kemenag Janji Usut Ulang Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur
Bacalon Rektor Unila Budiyono Janji Tak Sembrono Naikkan UKT
27 Agustus, FORMMASI Kepung Kemenag: Desak Usut Kasus An-Nur dan Evaluasi Kepemimpinan Menteri Agama
Kanwil Kemenag se-Indonesia dan PTKIN Berkolaborasi Menuju PMB 2026
Anggota DPRD Bandar Lampung Bungkam Usai Dilapor KPK
UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam
Wali Kota Eva Dwiana Bersama Kajati Lampung Tinjau Program MBG di Dua Sekolah

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 14:17 WIB

Mustafida Mundur, Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Masuki Babak Baru

Kamis, 3 September 2026 - 18:37 WIB

Audiensi Formmasi, Kemenag Janji Usut Ulang Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Bacalon Rektor Unila Budiyono Janji Tak Sembrono Naikkan UKT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:39 WIB

27 Agustus, FORMMASI Kepung Kemenag: Desak Usut Kasus An-Nur dan Evaluasi Kepemimpinan Menteri Agama

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Kanwil Kemenag se-Indonesia dan PTKIN Berkolaborasi Menuju PMB 2026

Berita Terbaru

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB