Pramoedya.id: Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan bahwa penanganan banjir di ibu kota Provinsi Lampung bukan hanya perkara teknis pemerintah, melainkan tanggung jawab kolektif.
Hal itu disampaikannya dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Roadmap Penanganan Banjir Bandar Lampung” yang digelar di kampus IIB Darmajaya, Selasa (28/4/2026).
Dalam forum yang mempertemukan akademisi, pakar tata kota, hingga pemerintah pusat tersebut, Eva memaparkan tantangan geografis kota yang memiliki 6 sungai besar dan 33 pintu sungai kecil.
Namun, ia menyoroti masalah pelik berupa penyempitan aliran sungai akibat bangunan yang melanggar aturan tata ruang.
“Banyak bangunan yang berdiri di atas aliran sungai, bahkan menutup saluran air. Termasuk kampus ini yang membuat aliran tidak normal dan memicu banjir,” ujar Eva dalam pemaparannya.
Meski menyentil keberadaan bangunan yang menghambat air, Eva memastikan bahwa proses penertiban akan dilakukan dengan pendekatan manusiawi demi menghindari konflik sosial.
Namun, ia mengingatkan jika langkah tegas tidak segera diambil, Bandar Lampung akan terus terancam tergenang setiap kali hujan deras turun.
FGD ini bertujuan merumuskan peta jalan (roadmap) komprehensif yang mencakup normalisasi sungai, perbaikan drainase, hingga penguatan daerah resapan air.
Eva menekankan pentingnya sinergi antara Pemkot, Pemprov, dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung untuk menyelesaikan masalah dari hulu hingga hilir.
“Kalau kita diamkan, banjir akan terus berulang. Harus ada kerja bersama agar ke depan Bandar Lampung benar-benar terbebas dari banjir. Itu harapan kita semua,” tegasnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan deklarasi komitmen bersama untuk mengimplementasikan roadmap penanganan banjir berbasis data dan kajian ilmiah. (Rilis)







