AJI Kecam Dugaan Pengusiran Jurnalis

- Editor

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung mengecam keras dugaan penghalangan kerja jurnalistik yang dialami reporter saat meliput forum publik mengenai persoalan banjir, Selasa (28/4/2026). Tindakan intimidatif terhadap jurnalis dinilai sebagai ancaman nyata terhadap kemerdekaan pers.

Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Kusuma Wahyu, menegaskan bahwa tindakan meminta jurnalis menjauh atau mengusir saat pengambilan gambar dalam kegiatan resmi tidak dapat dibenarkan. Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kerja jurnalistik dilindungi undang-undang. Setiap bentuk penghalangan adalah ancaman terhadap kemerdekaan pers,” ujar Dian dalam keterangannya.

Peristiwa ini dialami oleh jurnalis Rembes.com, Wildan Hanafi, saat meliput Focus Group Discussion (FGD) di kampus IBI Darmajaya. Wildan mengaku diusir saat tengah merekam sambutan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.

“Dia mengusir saya saat saya sedang mengambil video acara. Padahal ini kegiatan resmi dan saya bekerja untuk dokumentasi publikasi,” ungkap Wildan yang juga merupakan pengurus Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung.

AJI mengingatkan bahwa forum publik yang melibatkan pejabat daerah seharusnya terbuka untuk diliput. Selama jurnalis menjalankan tugas secara profesional dan tidak mengganggu jalannya acara, tidak ada alasan bagi pejabat publik untuk bersikap anti pers.

Dian menambahkan, jika ada keberatan dalam proses peliputan, seharusnya disampaikan melalui komunikasi yang baik, bukan dengan gestur pengusiran.

“Pejabat daerah harus menghormati peran pers sebagai salah satu pilar demokrasi,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK
Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID
Peringati HUT ke-81 PMI, Batin Wulan Dorong Penguatan Kolaborasi
Gubernur Lampung Pimpin Apel Pramuka ke-65, Dorong Ketahanan Pangan
Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi
Persiapan Porwanas 2027, Tim Minisoccer PWI Lampung Patok Target Lolos Final
Sentil Layanan RSUD Abdul Moeloek, Gubernur Lampung Minta Pasien Tak Lagi Diabaikan
Diduga Gelapkan Uang Investasi Rp4,6 Miliar, Anggota DPR Komisi III Fraksi PKB dilaporkan ke MKD

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:33 WIB

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 September 2026 - 18:26 WIB

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 September 2026 - 18:23 WIB

Peringati HUT ke-81 PMI, Batin Wulan Dorong Penguatan Kolaborasi

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIB

Gubernur Lampung Pimpin Apel Pramuka ke-65, Dorong Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Berita Terbaru

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB