BRI Permudah Nasabah Menabung Emas Mulai Rp10.000 Lewat BRImo

- Editor

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menghadirkan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menabung emas. Kini, nasabah dapat memulai investasi emas hanya dengan Rp10.000 melalui aplikasi BRImo.  

Regional Funding dan Transaction Banking Head BRI, Dodi Muhammad Reza, mengatakan bahwa BRImo semakin mempermudah transaksi keuangan masyarakat, termasuk dalam menabung emas.

Aplikasi ini telah terhubung dengan layanan Pegadaian, sehingga memungkinkan transaksi jual beli emas secara real-time, autodebet, serta pemantauan transaksi dan pencetakan emas.

“Sangat mudah dan praktis, cukup dalam satu genggaman semua transaksi bisa dilakukan. Ini merupakan langkah konkret BRI untuk memberikan kenyamanan kepada konsumen,” kata Dodi dalam keterangannya.

Tak hanya untuk investasi emas, BRImo juga menawarkan berbagai layanan perbankan lainnya, seperti tarik dan setor tunai, pembayaran tagihan, top-up e-wallet, serta transaksi jasa seperti pembayaran listrik, air, asuransi, cicilan, kartu kredit, hingga BPJS.

Nasabah juga bisa membeli tiket perjalanan, voucher gim, hingga tiket pertandingan BRI Liga 1 melalui BRImo. Untuk kebutuhan investasi, aplikasi ini mendukung pembelian Surat Berharga Negara (SBN) Ritel serta fitur Manajemen Keuangan Pribadi (PFM) yang membantu pengguna dalam mengelola keuangan secara lebih efektif.

Selain itu, BRImo memudahkan registrasi internet banking, pembelian tiket transportasi secara elektronik, serta top-up berbagai layanan streaming seperti Mola TV, Vidio, Viu, WeTV, Spotify, dan YouTube Premium. Nasabah juga dapat memanfaatkan kartu debit virtual untuk transaksi online tanpa perlu kartu fisik.

“Jadi sangat mudah sekali dengan BRImo untuk melakukan transaksi keuangan dan pembayaran,” tutupnya. (*) 

Berita Terkait

Anggota DPRD Bandar Lampung Bungkam Usai Dilapor KPK
FORMMASI Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang Anggota DPRD Bandar Lampung ke KPK
FORMMASI Resmi Laporkan Skandal Aset BUMD PT LJU Ke KPK
Soal Muktamar, Mukri Sebut Nama-nama yang Muncul Belum Meyakinkan
FORMMASI Apresiasi Langkah Kemenag, Ingatkan Jangan Ada ‘Main Mata’ dalam Kasus An-Nur
PS 98 Lampung All Out Dukung Ade Jona di Munas HIPMI
Kemenag Akui Penanganan Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Lampung Berproses
Dugaan Korupsi Proyek PU Balam Dilaporkan ke Kejagung

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:14 WIB

Anggota DPRD Bandar Lampung Bungkam Usai Dilapor KPK

Senin, 27 Juli 2026 - 19:59 WIB

FORMMASI Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang Anggota DPRD Bandar Lampung ke KPK

Senin, 27 Juli 2026 - 19:19 WIB

FORMMASI Resmi Laporkan Skandal Aset BUMD PT LJU Ke KPK

Senin, 20 Juli 2026 - 19:57 WIB

Soal Muktamar, Mukri Sebut Nama-nama yang Muncul Belum Meyakinkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:31 WIB

FORMMASI Apresiasi Langkah Kemenag, Ingatkan Jangan Ada ‘Main Mata’ dalam Kasus An-Nur

Berita Terbaru

Lampung

Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:33 WIB

Lampung

Soal TBC, Pemprov Lampung Sentil Pemkab Tanggamus

Kamis, 6 Agu 2026 - 16:27 WIB

Lampung

Sufhie Rahmadi Resmi Pimpin PMII Way Kanan

Kamis, 6 Agu 2026 - 16:03 WIB

Foto: Ilustrasi

Bandarlampung

Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot

Kamis, 6 Agu 2026 - 13:53 WIB