Pramoedya.id: Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2025. Hasil audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Aisyah Terry Perdana tersebut diserahkan langsung dalam kegiatan ekspose di Ruang Wakil Rektor II, Gedung Academic & Research Center, Senin, 25 Mei 2026.
Penyerahan laporan dilakukan oleh perwakilan tim KAP, Eko dan Feny, kepada Wakil Rektor II UIN Raden Intan Lampung, Safari. Turut hadir dalam ekspose tersebut Kepala Biro AUPKK Juanda Naim, Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) Fathul Mu’in, Sekretaris SPI Erike Anggraini, serta jajaran terkait.
Safari menyampaikan bahwa capaian opini WTP—sebagai tingkat tertinggi dalam audit independen—menjadi bukti bahwa sistem perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan kampus telah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai standar akuntansi yang berlaku.
“Alhamdulillah, hasil audit ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan UIN Raden Intan Lampung telah berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik. Ini hasil kerja bersama seluruh unit,” ujar Safari Daud, (2/6/2026).
Ia menambahkan, penguatan pengendalian internal oleh SPI serta penerapan sistem baru AKURIN mulai 2026 menjadi langkah strategis kampus dalam mempercepat digitalisasi dan transparansi pengelolaan anggaran PTKIN tersebut.







