DLH Bandar Lampung Bungkam Soal Kejanggalan Pengadaan Bibit Tanaman 2025

- Editor

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Pramoedya.id: Dugaan kejanggalan dalam pengadaan bibit tanaman di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2025 mulai mencuat. Paket pengadaan tersebut tercatat memiliki nilai anggaran sebesar Rp332 juta.

Dalam dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP), kegiatan tersebut hanya dicantumkan dengan volume 1 paket tanpa rincian jumlah masing-masing jenis tanaman yang akan dibeli. Padahal, paket itu disebut mencakup berbagai jenis tanaman, seperti cemara udang, pohon pule ukuran 2 meter, palem kuning ukuran 1 meter, tunbergia putih, tabebuya ukuran 2 meter, melati Belanda, sambang darah ukuran 20–30 cm, rumput Australia, bunga asoka, pohon anting putri, pakis-pakisan, pancur emas ukuran 20–30 cm, hingga bougenville.

Tidak adanya rincian jumlah setiap jenis tanaman dalam dokumen perencanaan menimbulkan pertanyaan terkait transparansi penggunaan anggaran dalam paket tersebut.

Sejumlah pihak juga mempertanyakan apakah DLH Kota Bandar Lampung memiliki dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun spesifikasi teknis yang memuat jumlah tanaman beserta harga satuannya.
Selain soal perencanaan, proses pelaksanaan pengadaan juga menjadi sorotan.

Hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai perusahaan mana yang menjadi penyedia dalam paket tersebut serta metode pengadaan yang digunakan.

Seorang sumber yang mengetahui kegiatan tersebut, mengatakan bahwa pengadaan dikerjakan langsung oleh pihak dinas dengan menggunakan perusahaan pinjaman.

“Dikerjakan sendiri kegiatannya,” ujar sumber tersebut.

Sumber yang sama juga menyebut bahwa nilai pembelian bibit tanaman di lapangan diduga tidak mencapai Rp100 juta, jauh di bawah nilai paket yang tercatat sebesar Rp332 juta.

Untuk memastikan informasi tersebut, tim telah mencoba meminta klarifikasi kepada Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, Budi Ardiyanto.

Konfirmasi telah disampaikan kepada yang bersangkutan melalui pesan WhatsApp pada Selasa (12/3/2025). Namun hingga berita ini ditulis, Budi Ardiyanto belum memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan.(*)

Berita Terkait

Eva Dwiana Sentil Bangunan Penghambat Sungai
Buntut Banjir Berdarah, DEMA FDIK Ancam Gerakan Pemakzulan Eva
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Balam Gelar Jumat Bersih Massal
Proyek Gerobak Jilid Dua Dinas Koperasi Balam: Anggaran Naik, Keterbukaan Turun
Anggota DPRD Lampung Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal, Bungkam Saat Dikonfirmasi
Jalankan Arahan Wali Kota, Camat dan Lurah Balam Aktifkan Gerakan Bersih Selokan
Peminat PTKIN Melonjak, SPAN-PTKIN 2026 Tembus 143 Ribu Pendaftar
Gerak Cepat Kecamatan Panjang, Rumah Siti Khodijah Diusulkan Dibedah

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 19:05 WIB

Eva Dwiana Sentil Bangunan Penghambat Sungai

Jumat, 17 April 2026 - 22:54 WIB

Buntut Banjir Berdarah, DEMA FDIK Ancam Gerakan Pemakzulan Eva

Jumat, 17 April 2026 - 22:37 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Balam Gelar Jumat Bersih Massal

Selasa, 14 April 2026 - 18:34 WIB

Proyek Gerobak Jilid Dua Dinas Koperasi Balam: Anggaran Naik, Keterbukaan Turun

Selasa, 14 April 2026 - 08:15 WIB

Anggota DPRD Lampung Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal, Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terbaru

Lampung

Inflasi Lampung Terendah, Marindo: Jangan Terlena

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:03 WIB

Lampung

Jihan Nurlela: Pramuka Mitra Strategis Cetak SDM Unggul

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:51 WIB