DLH Bandar Lampung Bungkam Soal Kejanggalan Pengadaan Bibit Tanaman 2025

- Editor

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Pramoedya.id: Dugaan kejanggalan dalam pengadaan bibit tanaman di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2025 mulai mencuat. Paket pengadaan tersebut tercatat memiliki nilai anggaran sebesar Rp332 juta.

Dalam dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP), kegiatan tersebut hanya dicantumkan dengan volume 1 paket tanpa rincian jumlah masing-masing jenis tanaman yang akan dibeli. Padahal, paket itu disebut mencakup berbagai jenis tanaman, seperti cemara udang, pohon pule ukuran 2 meter, palem kuning ukuran 1 meter, tunbergia putih, tabebuya ukuran 2 meter, melati Belanda, sambang darah ukuran 20–30 cm, rumput Australia, bunga asoka, pohon anting putri, pakis-pakisan, pancur emas ukuran 20–30 cm, hingga bougenville.

Tidak adanya rincian jumlah setiap jenis tanaman dalam dokumen perencanaan menimbulkan pertanyaan terkait transparansi penggunaan anggaran dalam paket tersebut.

Sejumlah pihak juga mempertanyakan apakah DLH Kota Bandar Lampung memiliki dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun spesifikasi teknis yang memuat jumlah tanaman beserta harga satuannya.
Selain soal perencanaan, proses pelaksanaan pengadaan juga menjadi sorotan.

Hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai perusahaan mana yang menjadi penyedia dalam paket tersebut serta metode pengadaan yang digunakan.

Seorang sumber yang mengetahui kegiatan tersebut, mengatakan bahwa pengadaan dikerjakan langsung oleh pihak dinas dengan menggunakan perusahaan pinjaman.

“Dikerjakan sendiri kegiatannya,” ujar sumber tersebut.

Sumber yang sama juga menyebut bahwa nilai pembelian bibit tanaman di lapangan diduga tidak mencapai Rp100 juta, jauh di bawah nilai paket yang tercatat sebesar Rp332 juta.

Untuk memastikan informasi tersebut, tim telah mencoba meminta klarifikasi kepada Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, Budi Ardiyanto.

Konfirmasi telah disampaikan kepada yang bersangkutan melalui pesan WhatsApp pada Selasa (12/3/2025). Namun hingga berita ini ditulis, Budi Ardiyanto belum memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan.(*)

Berita Terkait

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK
Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi
Diverifikasi KPK, Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Kian Disorot
Formmasi Bawa Dugaan Korupsi Dinas PU dan Kesra ke Kejagung, Aksi 15 September
PDIP Balam Bagikan Ribuan Masker dan Siram Jalan
Formmasi Laporkan Trotoar Ambruk Ke Kejagung, Tantang Eva Copot Kadis PU
FORMMASI Resmi Laporkan Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung
Pemkot Balam Maksimalkan Peran Satlinmas

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:33 WIB

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Sabtu, 12 September 2026 - 12:10 WIB

Diverifikasi KPK, Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Kian Disorot

Rabu, 9 September 2026 - 19:18 WIB

Formmasi Bawa Dugaan Korupsi Dinas PU dan Kesra ke Kejagung, Aksi 15 September

Senin, 7 September 2026 - 18:37 WIB

PDIP Balam Bagikan Ribuan Masker dan Siram Jalan

Berita Terbaru

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB