Prabowo Desak Mendagri Copot Bupati Aceh Selatan yang Umrah di Tengah Bencana

- Editor

Senin, 8 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber| Kantor Staf Presiden

Sumber| Kantor Staf Presiden

Pramoedya.id: Presiden Prabowo Subianto mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menindak tegas Bupati Aceh Selatan yang diketahui berangkat umrah di saat wilayahnya sedang dilanda bencana banjir dan longsor.

Desakan itu disampaikan Prabowo dalam rapat koordinasi penanganan bencana yang digelar bersama jajaran pemerintah pusat dan daerah. Prabowo menilai absennya kepala daerah di tengah situasi darurat sebagai bentuk pengabaian tanggung jawab terhadap rakyat.

“Dalam keadaan seperti ini, pemimpin seharusnya berada di tengah rakyatnya, bukan pergi meninggalkan daerahnya,” tegas Prabowo dalam rapat tersebut.

Bupati Aceh Selatan diketahui berangkat umrah ketika banjir dan longsor melanda sejumlah kawasan di wilayahnya. Kepergian itu menuai kritik luas, baik dari pemerintah pusat maupun masyarakat, karena dinilai tidak menunjukkan empati dan kepemimpinan di saat krisis.

Dalam rapat tersebut, Prabowo secara langsung meminta Mendagri Tito Karnavian untuk memproses pemberhentian sang bupati jika terbukti melanggar aturan. Prabowo menekankan bahwa ini bukan sekadar soal etika, tetapi soal tanggung jawab negara.

“Kalau ada pejabat yang meninggalkan rakyatnya saat kondisi darurat, harus ada tindakan tegas,” ujar Prabowo.

Di sisi lain, partai politik tempat bupati tersebut bernaung juga telah menjatuhkan sanksi internal dengan mencopotnya dari jabatan struktural di tingkat daerah.

Kemendagri menyatakan akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait keberangkatan bupati tersebut, termasuk melihat aspek perizinan dan urgensi keberangkatannya di tengah status darurat bencana.(*)

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Uang Investasi Rp4,6 Miliar, Anggota DPR Komisi III Fraksi PKB dilaporkan ke MKD
Diverifikasi KPK, Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Kian Disorot
Formmasi Bawa Dugaan Korupsi Dinas PU dan Kesra ke Kejagung, Aksi 15 September
Mustafida Mundur, Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Masuki Babak Baru
Skandal Tambang Emas Way Kanan Diseret ke Kejagung: Formmasi Bongkar Kejanggalan ‘Penguapan’ Barbuk hingga Penadah Besar
Formmasi Laporkan Trotoar Ambruk Ke Kejagung, Tantang Eva Copot Kadis PU
FORMMASI Resmi Laporkan Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung
Audiensi Formmasi, Kemenag Janji Usut Ulang Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:40 WIB

Diduga Gelapkan Uang Investasi Rp4,6 Miliar, Anggota DPR Komisi III Fraksi PKB dilaporkan ke MKD

Sabtu, 12 September 2026 - 12:10 WIB

Diverifikasi KPK, Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Kian Disorot

Rabu, 9 September 2026 - 19:18 WIB

Formmasi Bawa Dugaan Korupsi Dinas PU dan Kesra ke Kejagung, Aksi 15 September

Minggu, 6 September 2026 - 14:17 WIB

Mustafida Mundur, Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Masuki Babak Baru

Jumat, 4 September 2026 - 19:51 WIB

Skandal Tambang Emas Way Kanan Diseret ke Kejagung: Formmasi Bongkar Kejanggalan ‘Penguapan’ Barbuk hingga Penadah Besar

Berita Terbaru

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB