LPM UIN RIL Mutakhirkan Dokumen SPMI

- Editor

Jumat, 24 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung menggelar Focus Group Discussion (FGD) pemutakhiran dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Gedung Academic & Research Center, Jumat (24/10/2025). Kegiatan ini merupakan respons cepat terhadap terbitnya Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 yang membawa perubahan mendasar pada regulasi mutu pendidikan tinggi.

Ketua LPM UIN Raden Intan Lampung, Bambang Irfani, menjelaskan bahwa penyesuaian ini mutlak dilakukan karena adanya perubahan regulasi yang signifikan.

“Dokumen terakhir baru dimutakhirkan pada 2024. Sekarang, dengan terbitnya Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025, perlu dilakukan pembaruan lagi,” ujarnya.

FGD yang menghadirkan narasumber dari UIN Malang, Rosihan Aslihuddin, ini membahas penyesuaian dokumen mutu perguruan tinggi berdasarkan Permendiktisaintek terbaru serta instrumen akreditasi BAN-PT dan LAM. Bambang menambahkan, terdapat sembilan standar yang harus disesuaikan, masing-masing mencakup tiga standar pada bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Untuk mempercepat proses, LPM membentuk sedikitnya sembilan tim khusus yang mengurusi kebijakan, standar, manual, hingga formulir mutu.

Sementara itu, Rosihan Aslihuddin menyoroti pentingnya kesiapan institusi dalam menyesuaikan kapasitas dan kapabilitasnya terhadap regulasi baru.

“Pemutakhiran ini mutlak dilakukan sebagai wujud kepatuhan terhadap regulasi dan tuntutan para pemangku kepentingan,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 menekankan integrasi siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) serta penyesuaian standar pendidikan tinggi agar selaras dengan kebutuhan industri dan tantangan global.

Rosihan menambahkan bahwa perguruan tinggi kini memiliki ruang untuk menyesuaikan standar mutu masing-masing fakultas sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan program studinya, selama tetap berpedoman pada standar nasional. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran LPM, Gugus Penjaminan Mutu Fakultas dan Pascasarjana, serta Unit Penjaminan Mutu program studi. (*)

 

Berita Terkait

Posko Ramah Pemudik UIN Lampung Layani Pemudik hingga 27 Maret
Rektor UIN Lampung Lantik Jajaran Pimpinan Periode 2026–2030
Dosen UIN Luncurkan Buku Historia Magistra Vitae
Karama XV UIN Lampung Resmi Ditutup pada Malam Nuzulul Quran
BEM FDIK UINRIL Galang Konsolidasi Besar, Desak Perbaikan Pendidikan Lampung
Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak
Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit
Dapodik Mandek, Nasib Ratusan Siswa SMA Siger Terkatung

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 10:10 WIB

Posko Ramah Pemudik UIN Lampung Layani Pemudik hingga 27 Maret

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:40 WIB

Rektor UIN Lampung Lantik Jajaran Pimpinan Periode 2026–2030

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:37 WIB

Dosen UIN Luncurkan Buku Historia Magistra Vitae

Minggu, 8 Maret 2026 - 00:55 WIB

Karama XV UIN Lampung Resmi Ditutup pada Malam Nuzulul Quran

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:03 WIB

BEM FDIK UINRIL Galang Konsolidasi Besar, Desak Perbaikan Pendidikan Lampung

Berita Terbaru

Bandarlampung

Eva Targetkan Jalan Mulus dan Bebas Banjir

Sabtu, 28 Mar 2026 - 22:31 WIB

Pendidikan

Posko Ramah Pemudik UIN Lampung Layani Pemudik hingga 27 Maret

Rabu, 25 Mar 2026 - 10:10 WIB

Kolom

Tradisi Lebaran Empat Kampung Di Ranau Masih Terawat

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:09 WIB

Pendidikan

Rektor UIN Lampung Lantik Jajaran Pimpinan Periode 2026–2030

Jumat, 13 Mar 2026 - 21:40 WIB