UMKM Bandar Lampung Dapat Pinjaman Tanpa Bunga Hingga Rp50 Juta

- Editor

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Perdagangan (Disdag) meluncurkan inovasi pinjaman modal yang sangat meringankan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Program ini menawarkan pinjaman dengan plafon tinggi dan keunggulan utama tanpa bunga.

Kepala Disdag Bandar Lampung, Erwin, mengatakan pihaknya memiliki inovasi pinjaman hingga Rp50 juta bagi UMKM untuk membantu mereka mengembangkan usaha tanpa terbebani oleh bunga.

“Pinjaman yang ditawarkan dalam program ini mencapai maksimal Rp 50 juta,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).

Lebih lanjut, ia menyebut pinjaman tersebut diberikan waktu pengembalian hingga tiga tahun. Namun, ia menjelaskan, pinjaman ini memiliki persyaratan tertentu: untuk pengajuan di atas Rp20 juta, pelaku UMKM akan diwajibkan menyertakan agunan atau jaminan.

Erwin berharap program pinjaman tanpa bunga ini dapat menjadi solusi finansial yang efektif dan membantu pelaku UMKM di Bandar Lampung dalam mengembangkan usaha mereka.

“Kami hanya membantu dari sisi pendataan dan verifikasi awal saja,” ujarnya, menjelaskan peran Disdag sebagai fasilitator sebelum disetujui oleh bank. (*)

 

Berita Terkait

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK
Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi
Diverifikasi KPK, Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Kian Disorot
Formmasi Bawa Dugaan Korupsi Dinas PU dan Kesra ke Kejagung, Aksi 15 September
PDIP Balam Bagikan Ribuan Masker dan Siram Jalan
Formmasi Laporkan Trotoar Ambruk Ke Kejagung, Tantang Eva Copot Kadis PU
FORMMASI Resmi Laporkan Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung
Pemkot Balam Maksimalkan Peran Satlinmas

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:33 WIB

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Sabtu, 12 September 2026 - 12:10 WIB

Diverifikasi KPK, Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Kian Disorot

Rabu, 9 September 2026 - 19:18 WIB

Formmasi Bawa Dugaan Korupsi Dinas PU dan Kesra ke Kejagung, Aksi 15 September

Senin, 7 September 2026 - 18:37 WIB

PDIP Balam Bagikan Ribuan Masker dan Siram Jalan

Berita Terbaru

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB