Pemkot Jajaki Swasta Kelola Sampah Jadi Energi di TPA Bakung

- Editor

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLH Bapenda Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto. Foto| Bukan Agus

PLH Bapenda Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto. Foto| Bukan Agus

Pramoedya.id: Pemerintah Kota Bandar Lampung kini fokus pada solusi pengelolaan sampah jangka panjang dengan mengusung konsep modern dan berkelanjutan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tengah menjalin komunikasi intensif dengan pihak swasta yang berminat mengelola Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Bakung agar dapat menghasilkan energi listrik (waste to energy) dari sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, menjelaskan bahwa Pemkot sedang menjalin kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemerintah Provinsi Lampung terkait pengelolaan sampah terpadu.

Rencana pembangunan fasilitas waste to energy di kawasan TPA Bakung menjadi proyek strategis utama.

“Masalah sampah ini, dalam jangka panjang, Pemkot Bandar Lampung juga menjalin kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemerintah Provinsi Lampung terkait pengelolaan sampah terpadu, termasuk rencana pembangunan waste to energy di kawasan TPA Bakung,” kata dia, Kamis (16/10/2025).

Yusnadi mengungkapkan bahwa proses ini masih menunggu kesepakatan final dengan berbagai pihak. Sambil menunggu realisasi proyek waste to energy, Pemkot akan terus melanjutkan program controlled landfill di TPA Bakung.

“Saat ini, kami masih menunggu kesepakatan final. Namun begitu kami juga akan terus melanjutkan program controlled landfill di TPA Bakung sebagai bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan,” kata dia.

Langkah ini menegaskan komitmen Pemkot untuk mentransformasi TPA Bakung menjadi pusat pengelolaan sampah yang tidak hanya menampung, tetapi juga memiliki nilai tambah energi dan memenuhi standar lingkungan yang lebih tinggi. (*)

 

Berita Terkait

Anggota DPRD Bandar Lampung Bungkam Usai Dilapor KPK
FORMMASI Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang Anggota DPRD Bandar Lampung ke KPK
FORMMASI Resmi Laporkan Skandal Aset BUMD PT LJU Ke KPK
Soal Muktamar, Mukri Sebut Nama-nama yang Muncul Belum Meyakinkan
FORMMASI Apresiasi Langkah Kemenag, Ingatkan Jangan Ada ‘Main Mata’ dalam Kasus An-Nur
PS 98 Lampung All Out Dukung Ade Jona di Munas HIPMI
Kemenag Akui Penanganan Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Lampung Berproses
Dugaan Korupsi Proyek PU Balam Dilaporkan ke Kejagung

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:14 WIB

Anggota DPRD Bandar Lampung Bungkam Usai Dilapor KPK

Senin, 27 Juli 2026 - 19:59 WIB

FORMMASI Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang Anggota DPRD Bandar Lampung ke KPK

Senin, 27 Juli 2026 - 19:19 WIB

FORMMASI Resmi Laporkan Skandal Aset BUMD PT LJU Ke KPK

Senin, 20 Juli 2026 - 19:57 WIB

Soal Muktamar, Mukri Sebut Nama-nama yang Muncul Belum Meyakinkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:31 WIB

FORMMASI Apresiasi Langkah Kemenag, Ingatkan Jangan Ada ‘Main Mata’ dalam Kasus An-Nur

Berita Terbaru

Bandarlampung

Musim Kemarau, DPRD Sentil Pemkot Balam Soal Pasokan Air

Kamis, 13 Agu 2026 - 21:30 WIB

Lampung

Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:33 WIB

Lampung

Soal TBC, Pemprov Lampung Sentil Pemkab Tanggamus

Kamis, 6 Agu 2026 - 16:27 WIB