Pemkot Jajaki Swasta Kelola Sampah Jadi Energi di TPA Bakung

- Editor

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLH Bapenda Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto. Foto| Bukan Agus

PLH Bapenda Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto. Foto| Bukan Agus

Pramoedya.id: Pemerintah Kota Bandar Lampung kini fokus pada solusi pengelolaan sampah jangka panjang dengan mengusung konsep modern dan berkelanjutan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tengah menjalin komunikasi intensif dengan pihak swasta yang berminat mengelola Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Bakung agar dapat menghasilkan energi listrik (waste to energy) dari sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, menjelaskan bahwa Pemkot sedang menjalin kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemerintah Provinsi Lampung terkait pengelolaan sampah terpadu.

Rencana pembangunan fasilitas waste to energy di kawasan TPA Bakung menjadi proyek strategis utama.

“Masalah sampah ini, dalam jangka panjang, Pemkot Bandar Lampung juga menjalin kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemerintah Provinsi Lampung terkait pengelolaan sampah terpadu, termasuk rencana pembangunan waste to energy di kawasan TPA Bakung,” kata dia, Kamis (16/10/2025).

Yusnadi mengungkapkan bahwa proses ini masih menunggu kesepakatan final dengan berbagai pihak. Sambil menunggu realisasi proyek waste to energy, Pemkot akan terus melanjutkan program controlled landfill di TPA Bakung.

“Saat ini, kami masih menunggu kesepakatan final. Namun begitu kami juga akan terus melanjutkan program controlled landfill di TPA Bakung sebagai bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan,” kata dia.

Langkah ini menegaskan komitmen Pemkot untuk mentransformasi TPA Bakung menjadi pusat pengelolaan sampah yang tidak hanya menampung, tetapi juga memiliki nilai tambah energi dan memenuhi standar lingkungan yang lebih tinggi. (*)

 

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Uang Investasi Rp4,6 Miliar, Anggota DPR Komisi III Fraksi PKB dilaporkan ke MKD
Diverifikasi KPK, Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Kian Disorot
Formmasi Bawa Dugaan Korupsi Dinas PU dan Kesra ke Kejagung, Aksi 15 September
IJP Lampung Bagikan 3.000 Masker
Mustafida Mundur, Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Masuki Babak Baru
Skandal Tambang Emas Way Kanan Diseret ke Kejagung: Formmasi Bongkar Kejanggalan ‘Penguapan’ Barbuk hingga Penadah Besar
Formmasi Laporkan Trotoar Ambruk Ke Kejagung, Tantang Eva Copot Kadis PU
FORMMASI Resmi Laporkan Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:40 WIB

Diduga Gelapkan Uang Investasi Rp4,6 Miliar, Anggota DPR Komisi III Fraksi PKB dilaporkan ke MKD

Sabtu, 12 September 2026 - 12:10 WIB

Diverifikasi KPK, Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Kian Disorot

Rabu, 9 September 2026 - 19:18 WIB

Formmasi Bawa Dugaan Korupsi Dinas PU dan Kesra ke Kejagung, Aksi 15 September

Senin, 7 September 2026 - 19:23 WIB

IJP Lampung Bagikan 3.000 Masker

Minggu, 6 September 2026 - 14:17 WIB

Mustafida Mundur, Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Masuki Babak Baru

Berita Terbaru

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB